Oleh: Deon Yohanes Wonggo
CAHAYASIANG.ID, OPINI – Partai Politik manapun akan gagal keluar sebagai pemenang, jika mereka mencalonkan kepala daerah yang banyak tidak disukai masyarakat.

Apalagi sosok atau tokoh yang telah berani berdusta di depan publik dan masyarakat banyak. Percaya atau tidak? biar waktu menguji kebenaran itu.
Namun, Hal tersebut dapat dikembangkan secara lebih mendalam, jika merujuk pada tiga konsep berikut ini:
1. Etika Kepemimpinan dan Kepercayaan Sosial
* Etika Kepemimpinan, Menekankan pentingnya kepercayaan sosial sebagai landasan sosial yang kuat bagi pemimpin yang efektif. Seorang pemimpin yang berdusta di depan publik dan masyarakat banyak melanggar prinsip-prinsip etika ini, karena kepercayaan tercoreng berdampak negatif pada hubungan sosial dan kohesi masyarakat.
* Kepercayaan Sosial, Adalah elemen krusial dalam membangun dan mempertahankan hubungan yang sehat antara pemimpin dan masyarakat. Jika Partai Politik mengusung kepala daerah yang telah berdusta, hal ini akan menghancurkan kepercayaan yang telah dibangun selama ini dan berdampak pada legitimasi dukungan masyarakat.
2. Etika Kebenaran dan Tanggung Jawab
* Etika Kebenaran, Menyoroti pentingnya kejujuran dan kebenaran dalam berkomunikasi dengan publik. Seorang calon kepala daerah yang berani berdusta secara terbuka, melanggar prinsip etika ini dan menodai integritas dia sebagai pemimpin.
* Tanggung Jawab, Moral seorang pemimpin adalah menyampaikan informasi yang benar dan akurat kepada publik. Jika partai politik mencalonkan kepala daerah yang telah berdusta, hal ini menunjukan ketidakpatuhan mereka terhadap nilai-nilai kebenaran dan integritas, notabenenya berpotensi merusak iklim politik serta mempengaruhi kualitas kepemimpinan.
3. Teori Legitimasi Politik
* Teori Legitimasi Politik, Menekankan pentingnya dukungan dan legitimasi yang diberikan oleh masyarakat terhadap pemimpin serta partai politik. Jika partai politik mencalonkan kepala daerah oleh masyarakat karena telah berdusta, hal ini dapat mengancam legitimasi mereka. Sedangkan, Legitimasi Politik bergantung pada konsensus dan kepercayaan yang dibangun antara pemerintah dan masyarakat. Jika masyarakat merasa bahwa partai politik tidak memperhatikan aspirasi dan kepentingan mereka dengan mencalonkan kepala daerah yang telah berdusta, maka partai politik itu berisiko kehilangan dukungan maupun kepercayaan publik.
Kesimpulan, merujuk pada Etika Kepemimpinan, Etika Kebenaran, ataupun Teori Legitimasi Politik bisa disimpulkan bahwa Partai Politik berpotensi gagal menang jika mereka mencalonkan kepala daerah yang oleh masyarakat, Karena berdusta di depan publik.
Sedangkan, Kepercayaan Sosial, Kebenaran dan Legitimasi Politik merupakan elemen penting dalam menjaga kualitas kepemimpinan hubungan antara pemimpin serta masyarakat.
Karena itu, Partai Politik harus mempertimbangkan implikasi etis, dan politiknya. Saat mengambil tindakan dalam memilih calon kepala daerah agar tetap mempertahankan dukungan maupun kepercayaan masyarakat. (***)