
CAHAYASIANG.ID // Manado – Empat wartawan yang ditahan polisi, masing masing WM, FR, ChP, dan DG sempat diduga melakukan pemerasan kepada Rumah Makan Dabu dabu lemong di bilangan jalan boulevard dua manado, akhirnya boleh menghirup udara segar pada Rabu (08/11/2022).
Mereka berempat resmi dikeluarkan dari sel tahanan Sekira pukul 09:00 didampingi Kuasa Hukum Deddy Rundengan, SH.
Rundengan yang diwawancarai cahayasiang.com mengatakan, ke empat kliennya tidak bisa lagi dijerat hukum, karena sudah terjadi kesepakatan damai antara kedua belah pihak lewat upaya Restorative Justice, dan pihak DDL sudah mencabut laporan, sehingga kasus ini di SP3-kan oleh pihak Polresta Manado.
“Sudah ada kata kesepakatan untuk saling memaafkan baik ke empat wartawan maupun pihak rumah makan DDL. Persoalan ini sudah berakhir dengan kesepakatan damai. Ini murni damai tanpa ada tekanan dari pihak manapun,” Ujar Rundengan kepada cahayasiang.id
Sementara Vonny Raranta, satu dari empat wartawan yang ditahan, mengungkapkan pengalaman pahit yang dirasakannya selama mendekam selama 12 hari di sel tahanan.
“Ini pengalaman yang luar biasa dalam menjalankan tugas jurnalis dan boleh melewati berbagai proses dan lebih lagi untuk meningkatkan prinsip kehati- hatian dalam menjalankam tugas,” terang Raranta.
Diapun tak lupa mengucapkan terimakasih kepada semua rekan gabungan Ormas, LSM dan Media yang sudah peduli dan membantu proses restorative justice.
“Kepada ibu Wahyuni Srikandi dan teman lainnya yang tak dapat disebut satu persatu, kami sangat berterima kasih atas dukungan dan spurit yang diberikan,” ungkapnya sambil meneteskan air mata haru.
Sementara itu Sekjen Forum Aliansi Rakyat Jurnalis ARJUNA Jonathan Mogonta bersama Sekretaris LPK-RI Alex Sumaiku memberi apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Kapolresta Kombes. Pol. Julianto P Sirait S.H., S.I.K serta jajarannya yang sudah memediasi dan menjembatani upaya damai antara kedua belah pihak.
“Tentunya kami mengapresiasi pak Kapolresta Manado yang sudah memediasi proses restorative justice antara 4 teman kami dengan pihak DDL, semoga kedepan kita bisa lebih bersinergi dengan pihak Kepolisian,” pungkas Mogonta (*ivan)






