CAHAYASIANG.ID, Manado – Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) tahun 2026 melalui zoom meeting, diikuti jajaran Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Kotamobagu pada Kamis (12/03/2026).
Bertempat di Ruang Rapat Kanim Kotamobagu, kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Adapun dari jajaran Kanim Kotamobagu diikuti oleh Plh Kepala Kantor, beserta struktural dan tim.
Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada pegawai, terkait kebijakan terbaru mengenai pembangunan dan evaluasi Zona Integritas di lingkungan Kemenimipas, berdasarkan Pedoman Sekretaris Jenderal Nomor SEK-OT.03.02-11 tahun 2026.

Dalam kegiatan itu, materi yang disampaikan meliputi strategi percepatan pembangunan Zona Integritas, penyesuaian Lembar Kerja Evaluasi (LKE), serta penetapan norma penggunaan PIN.
Selain itu, disampaikan pula bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperoleh penghargaan dari Kementerian PANRB sebagai instansi dengan satker berpredikat WBBM terbanyak tahun 2025, serta capaian pembangunan Zona Integritas pada berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian.
Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta mengenai kebijakan terbaru terkait pembangunan dan evaluasi Zona Integritas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pegawai dapat meningkatkan komitmen, integritas, serta kualitas pelayanan publik dalam rangka mendukung terwujudnya satuan kerja yang berpredikat WBK/WBBM. (*/ak)






