CAHAYASIANG.ID, Tondano – Potensi lokal di Sulawesi Utara (Sulut) cukup berlimpah dan perlu pengelolaan yang serius guna menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat maupun daerah setempat. Salah satu bentuk pengelolaan potensi lokal adalah dengan pendaftaran Indikasi Geografis.
Terkait itu, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Indikasi Geografis dengan Tema : Mendorong, Mendukung dan Melindungi Potensi Indikasi Geografis di Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara (Minut) di Grand Ballroom Yama Resort Tondano, Jumat (19/04) tadi.
Kegiatan ini mengakselarasi pencapaian tujuan dan upaya pemerintah Republik Indonesia untuk benar-benar mendorong pentingnya perlindungan hukum khususnya perlindungan Indikasi Geografis yang ada di Provinsi Sulut.

Asisten II Pemda Kab. Minahasa Wenny Talumewo mengatakan bahwa Pemerintah akan terus mendukung dan mendorong upaya perlindungan indikasi geografis di daerah. Pemerintah Daerah juga mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Sulut yang telah menyelenggarakan Sosialisasi dan Edukasi Indikasi Geografis ini.
Mewakili Kakanwil Ronald Lumbuun, Plh. Kakanwil KemenkumHAMSulut John Batara dalam sambutannya menyampaikan bahwa Indikasi Geografis dapat membantu masyarakat dalam pertumbuhan ekonomi. “Mari kita bersama-sama serius dalam hal perlindungan Indikasi Geografis khususnya yang ada di Provinsi Sulut,” sebutnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi yakni Dosen Fakultas Ilmu Pertanian Universitas Sam Ratulangi Manado Jeanne Paulus ; Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Utara Maxi Hansang ; dan Analis Hukum Madya Aswan Idrak.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pelayanan Hukum Hendrik Siahaya; Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Setiawaty Pontoh; perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan; Bapelitbangda; Penyuluh Fungsional Se-Kabupaten Minahasa dan Mitra, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Minahasa, Nike Tondano, Salak Pangu serta undangan lainnya. (ak/*)






