
CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 mengenai Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.
Kebijakan itu mendapat tanggapan, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Rina Sa’adah dari Dapil Jawa Barat X (Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar).
Ia mengingatkan agar pemerintah untuk melaksanakan Inpres Irigasi dengan pendekatan yang terukur dan memiliki strategi prioritas.
Menurutnya, Hal ini penting mengingat anggaran negara terbatas serta upaya efisiensi yang sedang gencar dilakukan. Namun, Dijelaskan dalam Inpres, Presiden Prabowo menginstruksikan sembilan kementerian dan lembaga untuk melakukan langkah-langkah koordinasi sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing guna mendukung percepatan tercapainya swasembada pangan.
Berikut Kesembilan kementerian/lembaga yang dimaksud antara lain; Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kemenko Pangan, Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta para gubernur dan bupati/wali kota terkait.
“Pemerintah sebaiknya memprioritaskan penanganan jaringan irigasi di daerah lumbung pangan, serta melibatkan secara aktif kelompok petani pengguna air,” kata Teh Rina sebagaimana keterangannya, sampai ke jaringan media ini, Rabu (12/2/2025).
“Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan produktivitas dan mendukung tercapainya swasembada pangan,” sambungnya.
INPRES IRIGASI SANGAT TEPAT
Ketua Umum Pemuda HKTI ini melihat, Keputusan untuk menerbitkan Inpres Irigasi ini sangat tepat, mengingat irigasi merupakan faktor krusial untuk keberhasilan dan keberlanjutan sektor pertanian pangan.
Rina Sa’adah menuturkan, Berdasarkan audit Kementerian Pekerjaan Umum, sekitar 46 persen dari jaringan irigasi pertanian dalam kondisi rusak.
“Survei yang dilakukan oleh Tani dan Nelayan Centre menunjukkan bahwa 30,6 persen petani tidak memiliki akses terhadap irigasi,” ungkap Teh Rina.
“Perbaikan irigasi pertanian membutuhkan pendekatan yang terpadu, baik dari pemerintah pusat, daerah, maupun partisipasi aktif dari petani pengguna air,” lanjutnya.
CADANGAN PANGAN NASIONAL MINIMAL 1,2 JUTA TON BERAS
Perlu dicatat, Luas areal panen saat ini tercatat sekitar 10,046 juta hektare. Tapi, dalam beberapa tahun terakhir, terjadi penurunan luas areal sawah akibat konversi lahan.
Sementara, Kebutuhan cadangan pangan nasional harus tetap dijaga pada angka minimal 1,2 juta ton beras.
“Inpres Irigasi ini sangat penting, untuk meningkatkan produksi beras nasional guna mempercepat tercapainya swasembada pangan yang berkelanjutan,” ucap Teh Rina. (Deon)




