CAHAYASIANG.ID, MANADO – Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan pada Selasa (12/9) tadi.
Rapat tersebut dilaksanakan oleh tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulut, dengan perwakilan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow yaitu Kabid Anggaran BKD bersama jajara, serta Bagian Hukum Setdakab Bolaang Mongondow yaitu Perancang Perundang-Undangan Muda Eko Prawitno.

Bertempat di Ruang Rapat Kadiv YankumHAM, ketua tim Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Sukut Raywaya Lasut, menjelaskan terkait dengan judul yang harus disesuaikan dengan UU nomor 23 Tahun 2014, penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang harus diubah, serta beberapa hal lainnya terkait teknik penyusunan dan penulisan.
Diakhir rapat, dilakukan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi antara Kantor Wilayah dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow. Adapun Surat Selesai Harmonisasi akan dikeluarkan Kepala Kantor Wilayah setelah dilakukan perbaikan terhadap kedua draft rancangan tersebut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow dan diupload pada aplikasi Harmon Jo. (ak/*)






