• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 18 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Dua Produk Hukum Kabupaten Bolaang Mongondow Diharmonisasi Kemenkumham Sulut

Dua Produk Hukum Kabupaten Bolaang Mongondow Diharmonisasi Kemenkumham Sulut

12/09/2023
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MANADO – Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan pada Selasa (12/9) tadi.

Rapat tersebut dilaksanakan oleh tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulut, dengan perwakilan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow yaitu Kabid Anggaran BKD bersama jajara, serta Bagian Hukum Setdakab Bolaang Mongondow yaitu Perancang Perundang-Undangan Muda Eko Prawitno.

Bertempat di Ruang Rapat Kadiv YankumHAM, ketua tim Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Sukut Raywaya Lasut, menjelaskan terkait dengan judul yang harus disesuaikan dengan UU nomor 23 Tahun 2014, penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang harus diubah, serta beberapa hal lainnya terkait teknik penyusunan dan penulisan.

Diakhir rapat, dilakukan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi antara Kantor Wilayah dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow. Adapun Surat Selesai Harmonisasi akan dikeluarkan Kepala Kantor Wilayah setelah dilakukan perbaikan terhadap kedua draft rancangan tersebut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow dan diupload pada aplikasi Harmon Jo. (ak/*)

Post Views: 2,405
Bagikan ini :
Previous Post

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Terpidana Arwan Koty

Next Post

Langkah Maju Sejahterakan Rakyat, Pemkot – BRI Teken MoU

Next Post

Langkah Maju Sejahterakan Rakyat, Pemkot - BRI Teken MoU

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In