CAHAYASIANG.ID, SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Gubernur Prof DR (HC) Olly Dondokambey (OD) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (26/03/24).

Gubernur Olly Dondokambey yang hadir bersama Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw menyampaikan secara garis besar gambaran upaya, kerja dan kinerja, beserta progress report dan hasil capai dari penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan di Provinsi Sulut pada tahun 2023.
Terkait dengan kebijakan umum pemerintahan daerah di tahun 2023, gerak roda pemerintahan, pembangunan dan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan di Sulut mengacu pada 5 misi pembangunan daerah, dalam rangka pencapaian visi 2021-2026 “Sulawesi Utara Maju dan Sejahtera sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik”.
“Misi pertama, peningkatan kualitas manusia Sulut diupayakan pada pencapaian sasarannya, yakni: meningkatnya derajat kualitas sumber daya manusia,” ujar OD.
Misi kedua, penguatan ekonomi yang bertumpu pada industri, pertanian, perikanan, pariwisata dan jasa, diupayakan pada pencapaian sasarannya, yakni: meningkatnya derajat ekonomi masyarakat.
Misi ketiga, pembangunan infrastruktur dan konektivitas yang memadai, diupayakan pada pencapaian sasarannya, yakni: meningkatnya infrastruktur dan konektivitas.

Misi keempat, pembangunan daerah yang berkelanjutan, diupayakan pada pencapaian sasarannya, yakni: meningkatnya pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
“Misi kelima, pemerintahan yang baik dan bersih didukung oleh sinergitas antar daerah, diupayakan pada pencapaian sasarannya, yakni: meningkatnya kapasitas tata Kelola pemerintahan,” terang OD.
Mengenai pengelolaan keuangan daerah, secara umum sebagaimana tertuang dalam APBD 2023, disampaikan beberapa hal antara lain :
1) Pengelolaan Pendapatan Daerah
Realisasi capaian Pendapatan Daerah (PATDA) Provinsi Sulawesi Utara untuk Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 3.538.185.274.966,21 atau 89,86% dari target setelah perubahan yakni Rp 3.937.495.597.596.
2) Pengelolaan Belanja Daerah
Realisasi Belanja Daerah 2023 sebanyak Rp 3.358.663.215.088, atau 88,07% dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 3.813.842.299.943.
“Atas kerja keras dan juga sinergitas dalam pengelolaan keuangan selama ini, secara bersama-sama kita membuat Pemerintah Provinsi Sulut mampu mempertahankan opini WTP dari BPK RI.” Tutur Olly.

Sementara itu, terkait dengan pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023 yang kini sedang diaudit oleh BPK, OD berharap akan menuai opini yang sama seperti sebelumnya dan membuat Provinsi Sulut memperoleh WTP 10 kali berturut-turut. (***)






