• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Monday, 18 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » DPRD Sangihe Fasilitasi RDP Terkait Upaya RJ Antara Kapitalaung Menggawa dengan PT PLN UP 3 Tahuna

DPRD Sangihe Fasilitasi RDP Terkait Upaya RJ Antara Kapitalaung Menggawa dengan PT PLN UP 3 Tahuna

23/01/2024
in Kepulauan, Sangihe
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, SANGIHE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Antar Masyarakat Menggawa yang mewakili Kapitalaung, dengan Pihak PT PLN UP3 Tahuna, sebagai upaya untuk Restoratif Justice (RJ). Selasa (23/01/24).

Hal ini dilakukan buntut dari pemukulan yang dilakukan Oknum Kapitalaung kepada Pimpinan PLN Unit Tamako pada beberapa waktu yang lalu, yang di sebabkan buruknya pelayanan PLN di Wilayah Tamako.

Salah satu Anggota Legislatif Maks Pangemangen kepada awak media mengatakan, bahwa memang hari ini masyarakat meminta agar DPRD bisa memfasilitasi untuk memediasi mereka supaya Kepala Desa itu bebas dari jerat langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh pihak korban.

“Memang pihak Kepala Desa ini dan Masyarakat menyadari bahwa ada kelemahan, unsur hukumnya terpenuhi karena terjadi tindakan tertentu kepada korban,” ujar Pangemangen.

Lebih lanjut Pangemangen mengatakan bahwa, “Dalam hal ini kita harus melihat kepentingan Daerah yang lebih besar ketika kepentingan Hukum yang harus diterapkan, artinya seorang Kepala Desa, ada Perangkat Desanya, ini kita kan akan menghadapi Momen Pesta Demokrasi dan Pemda tidak sekonyol itu untuk menggantikan Kapitalaung dan Perangkatnya. Malahan tujuan saya, Pihak PLN harus memberikan contoh dan teladan bahwa Restoratif Justice pertama-tama dilakukan oleh PLN untuk Kabupaten Sangihe atas tindakan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum Kapitalaung ini,” tuturnya

Ditambahkannya lagi bahwa, “Tujuannya dari DPRD, hanya untuk mencari solusi antara korban dan pelaku. Tapi kembali lagi bahwa ini adalah haknya korban kalau korban tidak mau memberikan pengampunan, itu adalah haknya. Kami DPRD cuma mampu menyuarakan dan menyambung lidah rakyat.

Perlu diketahui bahwa saat RDP digelar oleh DPRD Sangihe, Manager atau Pimpinan PLN UP3 Tahuna Muhamad Taufik sedang tidak berada ditempat dan hanya diwakili Asisten Managernya E. Sahadagi bersama seorang rekannya.

Sampai berita ini naik tayang, belum ada kepastian jelas, karena sedang di Mediasi Perwakilan Masyarakat Menggawa dengan Penjabat Bupati Sangihe dan Pihak PLN UP3 Tahuna.

Dalam RDP yang digelar DPRD Sangihe dihadiri oleh lebih kurang 200an Masyarakat Menggawa, Pihak Kepolisian yang berjaga-jaga dan juga Insan Pers yang meliput jalannya rapat RDP tersebut. (*Anto)

Post Views: 2,242
Bagikan ini :
Previous Post

Kapolda Sulut Silaturahmi dan Ngopi Bareng Ormas Adat di Sulawesi Utara

Next Post

Pesan Megawati, Hasto Kristiyanto: Kepentingan Bangsa Dan Negara Diatas Segalanya

Next Post

Pesan Megawati, Hasto Kristiyanto: Kepentingan Bangsa Dan Negara Diatas Segalanya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In