CAHAYASIANG.ID, Manado– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut), resmi menandatangani Kesepakatan bersama di bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulut, acara ini dihadiri langsung oleh Ketua, Tonny Tumbelaka, beserta Wakil dan Sekretaris DPRD Kabupaten Bolmong. Sedangkan dari pihak Kanwil Kemenkum Sulut, dihadiri oleh Kurniaman Telaumbanua selaku Kakanwil, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Veiby Koloay, beserta tim perancang peraturan perundang-undangan.
Kakanwil Kurniaman menegaskan dalam sambutannya bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk nyata dari peran serta Kemenkum dalam mendampingi dan membantu pemerintah daerah dalam pembentukan peraturan daerah.

“Kesepakatan yang dicapai hari ini dengan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow merupakan wujud nyata dari keikutsertaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum untuk mendampingi, dan membantu Pemerintah Daerah di bidang pembentukan peraturan daerah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, di masa transisi Kementerian Hukum ini diharapkan muncul berbagai inovasi yang menunjang tugas dan fungsi, terlebih di bidang pengharmonisasian rancangan peraturan daerah.
Sebagai bagian dari inovasi pelayanan, Kanwil Kemenkum Sulut juga telah meluncurkan aplikasi HarmonJo yang kini memasuki generasi ketiga (HarmonJo 3.0). Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan layanan harmonisasi peraturan yang lebih cepat dan efektif bagi pemerintah daerah dan DPRD.
Melalui kerja sama ini, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kanwil Kemenkum Sulut berharap dapat menghasilkan produk hukum daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Selain itu, kesepakatan ini juga membuka peluang untuk kerja sama di bidang lain yang sesuai dengan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum. (*/ak)