CAHAYASIANG.ID, Manado – Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Oleh sebab itu Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) selama tiga hari, dari tamggal 20-22 Mei 2024 di Atrium Megamall Manado.
Gubernur Sulut yang diwakili oleh Kepala Biro (Karo) Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulut Lukman Lapadengan, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa potensi Kekayaan Intelektual menjadi salah satu senjata yang mendukung pertumbuhan ekonomi di Bumi Nyiur Melambai.

Ia pun menyebutkan bahwa Sulawesi Utara memiliki potensi yang sangat besar dalam sektor ekonomi kreatif lewat UMKM, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk bangga terhadap produk dalam negeri. Hal ini dibuktikan melalui penyerahan KIK contohnya alat musik serta Indikasi Geografis yang sudah didaftarkan yakni Cengkeh Minahasa dan Pala Siau.
Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Aris Munandar, selaku Plh. Kakanwil Kemenkumham Sulut yang hadir membuka kegiatan ini, turut membacakan sambutan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.
Aris menyebutkan bahwa sepanjang penyelenggaraan MIC di Sulut sejak tahun 2022 sampai 2024, terdapat 3.160 permohonan Kekayaan Intelektual dengan rata-rata kenaikan 25% setiap tahunnya.

Lebih lanjut diungkapkannya bahwa Sulawesi Utara merupakan salah satu diantara beberapa provinsi di Indonesia dengan permohonan paten yang tinggi. “Capaian ini tentunya tidak terlepas dari peran dan dukungan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan seluruh komponen stakeholder di wilayah dalam mendorong layanan Kekayaan Intelektual untuk masyarakat,” pungkasnya.
Selain membuka kegiatan secara resmi, Aris bersama Lukman serta Rektor Universitas Sam Ratulangi Oktovian B. A. Sompie dan perwakilan Direktorat Jenderal KI yaitu Analis Kekayaan Intelektual Madya Anis Ersita, turut menyerahkan Sertifikat Merek Kolektif Wale Tou Mu’ung, Sertifikat Merek “Kelapa17”, Sertifikat Merek “HK” dan Sertifikat Merek Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. R. D. Kandou Manado. (*/ak)


