CAHAYASIANG.ID, Manado – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Sulut Ronald Lumbuun, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv YankumHAM) Rudy Hendra Pakpahan, memimpin rapat persiapan giat Mobile Intellectual Property Clinic (MIC).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Kakanwil ini, dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan dan dimoderatori oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Hendrik Siahaya.
Turut hadir pula dalam rapat tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus, Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Manado, Sekdiskop Provinsi (mewakili Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut), Kadis Koperasi dan UMKM Kota Manado, Kepala Bidang (Kabid) Industri Dinas Pariwisata Provinsi (mewakili Kepala Dinas), Kabid Koperasi Kota Manado, Kabid Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Provinsi (mewakili Kepala Dinas) serta panitia MIC.
Pakpahan menjabarkan bahwa kegiatan yang dimaksud difokuskan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum memiliki merek , agar bisa segera datang ke acara MIC dalam hal perlindungan merek dan pendirian PT.Perseroan Perorangan.

“UMKM yang diprioritaskan yakni UMKM yang benar-benar belum memiliki badan hukum dan perlindungan Merek,” terangnya.
Sementara pihak Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili Sekdiskop Provinsi, menyatakan siap mendukung kegiatan MIC Kanwil Sulut dengan mengakomodir para UMKM untuk ikut berpartisipasi dalam pameran. Demikian pula dengan Dinas koperasi Kota Manado juga siap mendukung kegiatan MIC kanwil sulut, dan akan memfasilitasi UMKM juga dalam hal kegiatan yang dimaksud.
Perhelatan MIC tersebut akan berlangsung dari tanggal 2-4 Mei 2024 di Mega Mall Manado itu, juga bakal menggandeng Kantor Imigrasi (Kanim) Manado yang akan membuka pelayanan Paspor. Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan Provinsi serta Kota Manado pun juga siap menyokong giat MIC dengan membantu mempromosikan giat MIC. (ak/*)





