CAHAYA SIANG.ID – Bitung. Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE, menerima Piagam Penghargaan atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Sulut yang ke-10 Tahun 2021 dan Plakat Opini WTP minimal 10 kali berturut-turut, Senin (5/12/2022) di Aula Gedung Keuangan Negara – Manado.

Diserahkan langsung Gubernur Provinsi Sulut, Olly Dondokmabey SE, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Utara, Ratih Hapsari Kusumawardani, S.Si., M.A., M.T.. sekaligus menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023.
Usai menyerahkan Penghargaan kepada seluruh kepala daerah, Dondokambey mengucapkan terimakasih dan apresiasi, karena sinergitas dan kerjasama Pemerintah Kabupaten dan Kota serta seluruh instansi vertikal tetap terjalin dalam rangka menjaga kestabilan ekonomi di Provinsi Sulawesi Utara.
“Itu terbukti dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang begitu cepat dan juga penanganan Inflasi provinsi Sulawesi Utara yang boleh mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Pusat, sehingga inilah yang harus kita jaga terus dan kita manfaatkan,” ujar Bendaharan Umum DPP PDI Perjuangan ini.
Hadir dalam Kegiatan tersebut, Kepala Kanwil DJPB Provinsi Sulut, Ratih Hapsari Kusumawardani, unsur Forkopimda, Para Walikota dan Wakil Walikota dan para Bupati dan Wakil Bupati Se-Provinsi Sulut, serta pimpinan Instansi Vertikal. (Yaps).






