CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Terpanggil dengan kondisi perekonomian khususnya sektor yang nyaris hilang kejayaannya di Kota Bitung, Grup WA Informasi Kota Bitung (IKB) yang memiliki ratusan anggota, sepakat membahas perikanan Kota Bitung, dengan tajuk, Kembalikan Kejayaan Perikanan Kota Bitung, bersama Moderator, Arham Licin, Jumat (5/5/2023) di Cafe 88 Ewako, Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa.

Dalam percakapan ini, disoroti pemberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 Tahun 2023, yang dianggap membatasi lokasi penangkapan ikan di laut dengan Peta Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia WPPRI serta pendaratan ikan harus sesuai zona penangkapan, menjadi pembahasan hangat.
Pelaku Perikanan Julius Hengkengbala dalam kesempatan ini mengatakan, dampak dari pemberlakukan PP tersebut, berdampak pada Unit Pengelola Ikan (UPI) di Kota Bitung, karena terancam kekurangan bahan baku ikan.
“Pangkalan Kota Bitung harus ditetapkan dalam dua zona, ini harus dilakukan karena disini sudah ada Pelabuhan Samudera apalagi yang kurang, karena Pelabuhan Samudera Bitung diapit oleh Zona 2 dan Zona 3, sebagai warga Kota Bitung, apakah pemerintah saat menetapkan pangkalan sudah melihat ketersediaan infrastruktur dan kemampuan pengelolaan ikan,”ujarnya.
Anggota DPRD Provinsi Sulut, Fabian Kaloh SIP, MSi, dalam kesempatan ini mengaku merasakan beban yang dialami warga para nelayan dan awak kapal penangkap ikan, karena dirinya juga bagian dari warga Aertembaga yang nota bene lokasi pendaratan ikan laut.
“Jika memang aturan ini memberatkan, mari kita sampaikan kepada pemerintah melalui koridor yang sesuai aturan, saya siap membantu bahkan sampai di Kementerian Kelautan dan Perikanan, percuma diskusi ini kalau pembahasan hanya selesai di tempat ini,”ujar Legislator PDI Perjuangan Dapil Bitung-Minut ini.

Senada dengan Kaloh Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa mendukung langkah-langkah untuk mengembalikan kejayaan perikanan Kota Bitung, sambil menambahkan, Pemerintah Daerah harus mendukung dengan kebijakan yang menguntungkan masyarakat, ditambah lagi, eksport perikanan yang harus melalui Pelabuhan Surabaya atau Makassar dan kekurangan unit penangkapan ikan.
Ketua Ikatan Pengusaha Perikanan Indoesia, Budi Wahono, juga menambahkan, minta kepada seluruh pihak yang terkait, agar bisa memberikan sumbangsih untuk kembalinya kejayaan Perikanan Kota Bitung yang sempat terpuruk, akrena Bitung merupakan daerah pengelola perikanan terbesar di Indonesia.
Terkait hal ini, Ketua Masyarakat Adat Aertembaga, Deky Sompotan mengatakan, masyarakat Adat Aertembaga tidak menuntut lebih kepada Pemerintah, hanya memohon agar perekonomian sector perikanan dikembalikan kejayaannya.
“Kami hanya meminta, agar masyarakat Adat Aertembaga menikmati kesejahteraan, karena Pelelangan Ikan ada di Aertembaga yang merupakan lokasi tempat mencari nafkah kami, kalau nanti warga kami terganggu kesejahteraanya, maka akan berdampak pada aktifitas bongkar-muat perikananan di Pelelangan,”ungkapnya.
Anggota DPRD Bitung, yang juga pengusaha perikanan Kota Bitung, Randito Maringka, menekankan keamanan dan kenyamanan lokasi bongkar-muat ikan, namun jika nelayan merasa jenuh dengan aturan yang ada, pasti pengusaha gulung tikar atau bangkrut, karena terkait dengan biaya operasional.
“Saya perlu ingatkan, pengusaha perikanan harus mengurus ijin sesuai aturan yaitu 12 Mil dari pesisir pantai, kita harus syukuri, kita punya laut Sulawesi, tapi pastinya kita harus Kembalikan Kejayaan Perikanan Kota Bitung, meski harus menerima kenyataan ini, Saya sebagai anggota Komisi II DPRD Kota Bitung, siap menerima aspirasi teman-teman, saya siap fasilitasi untuk kita konsultasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan, ini untuk warga Kota Bitung,”ungkapnya.

Rangkuman dari diskusi tersebut, seluruh narasumber yang terlibat dalam diskusi ini, serta perserta, sepakat akan membawa aspirasi ini kepada Menteri Perikanan dan Keluatan, Sakti Wahyu Trenggono di Jakarta. Hadir juga dalam pembahasan ini diantaranya, Perwakilan Syahbandar Perikanan Bitung, Dinas Perikanan Sulut, Dinas Perikanan Kota Bitung, Legislator DPRD Kota Bitung, Superman Boy Gumolung, Tomy Rondonuwu serta para pelaku perikanan Kota Bitung. (*Yaps).






