CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Salah satu penggagas KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara, Darmizal menanggapi pernyataan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait desas-desus 16 kali menang alias kalah di Pengadilan dalam menghadapi pihaknya.

Darmizal menegaskan, bahwa pernyataan AHY itu disampaikan tanpa data serta fakta.
“Data dan faktanya, KLB Demokrat Pimpinan Moeldoko, baru melayangkan satu gugatan di pengadilan TUN (Tata Usaha Negara), yang saat ini sedang proses di PK Mahkamah Agung,” ungkapnya kepada awak media, Sabtu (15/4/2023).
Damrizal pun menilai pernyataan AHY, menandakan putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu masih mentah, grasa grusu dan belum matang, termasuk soal pemahaman hukum tata usaha negara di Indonesia.
“UU menjelaskan bahwa PK adalah hak konstitusi. PK adalah hak asasi yang halal, boleh diajukan oleh setiap manusia Indonesia yang ingin mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.
Sambung Damrizal, Karena itu, jika Demokrat pimpinan Moeldoko mengajukan PK, maka AHY tak perlu sewot kebakaran jenggot dan mabuk bak cacing kepanasan.
“Demokrat pimpinan Moeldoko hanya sedang menggunakan hak konstitusinya,” jelasnya.
Damrizal pun menyebutkan, sejumlah fakta dan catatan Demokrat Pimpinan Moeldoko terhadap AHY, yang harus secara luas ketahui oleh publik.
1. AHY mewarisi tahta hasil pembegalan oleh SBY. Partai yang awalnya demokratis, berubah menjadi milik keluarga dan tirani.
2. AHY menjalankan AD ART Partai hasil manipulasi yang seolah-olah AD ART itu adalah produk kongres.
3. AHY juga disebut mewarisi manipulasi sejarah pendirian partai. Dimana tiba-tiba nama SBY muncul sebagai pendiri partai. Padahal, SBY tidak termasuk diantara 99 pendiri partai demokrat.
4. AHY memecat kader partai dengan alasan seolah-olah demokratis. Padahal sedang menjalankan gaya kepemimpinan otoriterian.
Dengan penjelasan demikian, Maka masyarakat luas harus tahu kebenaran sebenarnya seperti apa, sehingga tak tersesat dengan Opini berisi sensasi dengan taburan penuh kebohongan yang berselewiran dijagad media sosial. (Dego)






