CAHAYASIANG.ID, MANADO – Belakangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wanua Wenang diterpa isu tak sedap. Bahkan sempat menjadi viral belum lama ini menyangkut adanya dugaan pengalihan dana pesangon, konon katanya digunakan untuk pembangunan rehab swakelola kantor yang tidak sesuai aturan.

Dengan berkembangnya isu tersebut, Dirut PDAM Manado Meiky Taliwuna angkat bicara. Menurutnya, pihaknya tidak berkewajiban menata pesangon bagi mantan karyawan PT Air Manado.
“Pesangon mantan karyawan menjadi tanggung jawab direksi PT Air Manado, ” ujar Taliwuna kepada wartawan.
Menurut Dirut PDAM Wanua Wenang ini, renovasi yang dilakukan saat ini, berupa pengecatan dan merapikan bangunan yang tidak di urus sejak tahun 1992.
“renovasi yang dilakukan hanya berupa pengecatan dan merapikan yang sudah sejak tahun 1992 belum pernah direnovasi,” ungkap Taliwuna.
Dirinya menambahkan, anggaran renovasi berasal dari laba tiap bulan berjalan dan sudah tertata dalam RKA tahun 2023 yang telah disetujui KPM/Walikota Manado di bulan Januari 2023.
Selain itu, pelaksanaan renovasi dilakukan managemen PDAM Manado melalui, Perdir Swakelolah dan dilakukan sesuai laba yang terkumpul tiap bulan berjalan. Kalau ada laba baru bisa merenovasi.
“Semua item pekerjaan dibuatkan RAB dan Gambar 3D. Jadi tidak benar kalau ada info tidak dibikin perencanaan. Untuk masalah pesangon silahkan digugat melalui pengadilan Penyelesaian Hubungan industrial, supaya ada kepastian hukum,” pungkasnya (***)






