• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Monday, 18 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Dirtek Perumda Bangun Bitung Buka Suara Soal Docking KMP Tude di Podcast Media Cahaya Siang Id

Dirtek Perumda Bangun Bitung Buka Suara Soal Docking KMP Tude di Podcast Media Cahaya Siang Id

15/05/2023
in Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter

“Saya bisa bilang skarang ini kebijakan-kalebijakan inilah yang menjadi pemicu. Terkesan adanya persepsi di masyarakat ataupun di APH (Aparat Penegak Hukum) bahwa ini bisa saja terjadi pelanggaran peraturan” pungkasnya

Yohan pun melanjutkan bahwa kebijakan yang diambil berkaitan dengan penentuan kontrak kita yang secara harga dasar sudah didapatkan misalkan totalnya kita menyelesaikan itu dengan nilai 3 Miliar.

“Nah, dari Pemerintah Kota Bitung itu hanya menyediakan 1 miliar pada 2021 bulan Juli. Nah saat itu manajemen bergerak cepat untuk mencarikan solusi disparitas harga ini. Karena kita mau kapal ini segera beroperasi tapi kondisinya kita kekurangan penyertaan modal. Yang awal kita dapat 1 miliar itu kita mensiasati itu bisa terpakai untuk operasional di dalam perusahaan dengan kebijakan juga. Bisa saja secara aturan, ini perusahaan penyertaan modal ngga bisa dipake tapi sangat dibutuhkan dimana kita mau beroperasi tanpa ada working capital ” paparnya menjelaskan ketiga tanggung jawab yang besar itu.

Yohan pun juga mengapresiasi kepada Pemerintah dalam hal ini Pak Walikota yang dari awal selalu menssuport. Bagaimana kita bisa membuat tim itu bukan hanya di manajemen tapi tim itu ada di kota Bitung.

“Adanya gotong royong di kota Bitung sehingga banyak rekanan-rekanan yang mensupport kita dari luar bahkan mensupport dari sisi finansial” kata Yohan

Ia pun menjelaskan secara detail bahwa kekurangan dana 2 Miliar itu karena adanya support dari rekanan-rekanan itu.

“Jadi pekerjaan tetap jalan, kondisinya tidak ada perubahan schedule dan kita bisa menyicil, cuman memang bisa saja terjadi perbedaan angka. Nah mau nda mau, kita harus melakukan Cost of Fundnya. Nah, Cost of Fund inilah yang kadang-kadang interpretasinya itu kelihatan ini adalah mark up, ini adalah bagi-bagi fee, tapi pada dasarnya kita membuat itu tanpa ada niat seperti itu.” jelasnya

Ditanya soal hal itu dibuat berdasarkan kebijakan apakah melanggar aturan, Yohanpun menjawab namanya kebijakan itu bisa saja melanggar aturan.

“Makanya dari situ lewat evaluasi ini kita perlu support dari pemerintah, dari APH juga dengan kebijakan-kebijakan yang kita buat ini dalam kondisi khusus, ini bisa menjadi prototype untuk BUMD lain yang ada di Indonesia. Jujur kami juga waktu masuk atmosfirnya beda, kami sudah biasa untuk mengerjakan suatu perusahaan dengan sangat-sangat mandiri, support kita biasanya backing dari sisi finansial tapi disini kita supportnya ada beberapa. Ada banking, ada penyertaan modal dari pemerintah dan ada KSO.” urainya

Ditanya soal langkah-langkah oleh pihak manajemen karena kasus ini sudah diranah hukum ,Yohanpun menjawab akan koperatif.

“Kami akan koperarif, karena pemeriksaan kami di Polisi itu dilakukan dengan sangat profesional di pihak kepolisian. Dan saya pribadi yang jujur baru pertama kali berhubungan dengan pihak kepolisian, tapi saya bisa bilang, saya sangat mengapresiasikan itu, karena as a businessman kita melihat disini ada langkah-langkah perbaikan. Kita memberikan jalan juga kepada pihak kepolisian supaya menjadi evaluasi kedepan. Karena jujur saya melihat ini akan menjadi kajian hukum kedepannya karena buat case bangun bitung saat ini, saya sudah mencari pembanding BUMD-BUMD kota lain untuk mencari solusi dari permasalahan ini. Ketika case ini bisa selesai saya bisa bilang perumda Bangun Bitung akan menjadi portotipe percontohan untuk seluruh Indonesia” tutur Yohan

Yohanpun menuturkan bahwa dimasalah ini perlu ada pendampingan dari APH, atau pihak kepolisian, kejaksaan, begitu juga BPK.

“Kami juga berharap ada korelasi disini yang bisa membentuk suatu solusi dan bisa dibagikan kepada BUMD lainnya”

Dirinyapun mengatakan saat ini kiat-kiat dari manajemen untuk kedepannya. “Ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk saat ini. Yang kedua yang harus kita titikberatkan disini bahwa kita harus menyelesaikan masalah keuangan ini dengan melakukan diversifikasi bisnis. Terus kita menekankan bisnis existing, ini bisa bergerak bersama bisa juga satu-satu. Untuk saat ini kita punya banyak peluang untuk bisa menyelesaikan itu secara bersama-sama.” tuturnya

Iapun membeberkan masalah utama sekarang itu adalah perusahaan ini masih belum bisa bekerja secara tim.

“Inilah yang harus dibentuk sebenarnya, bagaimana tim itu bisa bergerak, bisa berjalan yaitu tergantung dari manajemen.”bebernya

Ditanya soal harapan kedepan, Yohan menjelaskan Perumda Bangun Bitung itu bisa menjadi Perusahaan Daerah yang mandiri dan profesional yang tarafnya bukan hanya lokal, tapi internasional.

“Banyak ruang yang bisa kita buat di Bangun Bitung, dengan support dari Pak Walikota yang cukup kekinian ini, kita bisa menerobos sampai ke Internasional. Saya yakin itu” tutupnya (*IR)

Post Views: 6,219
Bagikan ini :
Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

FKP Sosialisasi Hasil Pendataan Awal Regsosek di Desa Kamangta

Next Post

Relawan Jokowi Pasangkan Ganjar-Moeldoko, Jeng Sami: Aspirasi Dari Berbagai DPD

Next Post

Relawan Jokowi Pasangkan Ganjar-Moeldoko, Jeng Sami: Aspirasi Dari Berbagai DPD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In