
CAHAYASIANG.ID, MANADO – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. kembali melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap 264 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada November 2026. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026 sebagai bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran kepemimpinan di lingkungan Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian dalam menghadapi tantangan yang terus berkembang.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel Polri. Hal ini juga menjadi upaya penyegaran organisasi untuk memastikan roda kepemimpinan dan pelaksanaan tugas berjalan optimal, seiring dengan perkembangan tantangan tugas Polri yang semakin kompleks,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Dalam rotasi tersebut Putra Sulawesi Utara Kombes Pol Johannes Kindangen, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya, menduduki jabatan Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Polda Sulu ditunjuk mengisi posisi kursi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut
Ia menggantikan Kombes Pol Winardi Prabowo, S.I.K., M.H., yang kini mendapat penugasan baru sebagai Pemeriksa INAFIS Kepolisian Madya TK II Bareskrim Polri.
Johannes Kindangen bukan sosok baru di lingkungan Polda Sulut. Perwira menengah Polri ini memiliki pengalaman bertugas di sejumlah posisi strategis, baik di wilayah Sulawesi Utara maupun Papua Barat.
Sebelum kembali bertugas di Sulawesi Utara, Johannes pernah menjabat sebagai Kapolres Sorong Kota, Polda Papua Barat, periode 2022–2023. Saat memimpin Polres Sorong Kota, ia memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menangani berbagai persoalan kriminalitas di wilayah tersebut.
Setelah menyelesaikan penugasan di Papua Barat, Johannes kemudian dimutasi ke Polda Sulut. Ia sempat menjabat sebagai Inspektur Bidang (Irbid) Itwasda Polda Sulut. Dalam jabatan tersebut, Johannes terlibat dalam kegiatan audit kinerja serta evaluasi tata kelola dan kebijakan di lingkungan kepolisian daerah.
Kini, dengan jabatan baru sebagai Dirreskrimsus, Johannes akan mengemban tanggung jawab di bidang penegakan hukum terhadap tindak pidana khusus.
(*Ezra.T)



