• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Wednesday, 22 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Dirjen HAM Himbau Kedepankan HAM Dalam Penegakan Hukum

Dirjen HAM Himbau Kedepankan HAM Dalam Penegakan Hukum

25/08/2024
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham RI, Dhahana Putra, menyoroti dinamika politik yang hangat belakangan ini dan aksi-aksi demonstrasi yang muncul sebagai respon elemen masyarakat, mulai dari civitas akademika, mahasiswa, masyarakat, pekerja freelance, artis, komika, politikus dan lain-lain.

Dhahana menekankan kepada Polri agar dalam menjalankan tugas penegakan hukum terhadap para pengunjuk rasa, prinsip-prinsip hak asasi manusia harus tetap dijunjung tinggi. Dalam suasana politik yang penuh dengan tensi, Dhahana mengingatkan bahwa Polri, sebagai institusi penegak hukum, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap tindakan hukum yang diambil tidak hanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga menghormati hak-hak dasar para pengunjuk rasa.

Dhahana juga memperingatkan agar aparat kepolisian tidak terprovokasi oleh subjektivitas atau emosi yang dapat timbul saat berhadapan dengan massa pengunjuk rasa. “Kita memahami bahwa situasi politik saat ini sangat dinamis dan dapat memicu berbagai aksi massa. Namun, dalam kondisi apapun, tugas Polri adalah untuk menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan, dengan tetap menghormati hak asasi manusia setiap warga negara,” ujar Dhahana.

Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham RI, Dhahana Putra. (kumhamsulut)

Merujuk pada Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 25 juga menggariskan bahwa “Setiap orang bebas untuk memiliki, mengeluarkan, dan menyebarluaskan pendapat sesuai dengan hati nuraninya, secara lisan dan/atau tulisan melalui berbagai sarana yang tersedia.”

Oleh karena itu, Dhahana meminta agar Polri senantiasa menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan hak untuk menyampaikan aspirasi yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang. Penegakan hukum terhadap para pengunjuk rasa harus dilakukan secara proporsional, dengan mengedepankan dialog dan pendekatan yang humanis.

Dhahana menambahkan, Polri telah memiliki Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol : 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Kepolisian Negara Repuplik Indonesia. Instrumen ini kemudian dikuatkan dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 mengatur tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif. Dengan adanya dua regulasi ini, maka sepatutnya nilai, prinsip-prinsip HAM yang juga terkandung dalam slogan presisi ditegakan Polri dalam menyikapi aksi massa.

“Jangan sampai terjadi tindakan yang melanggar hak asasi manusia, karena setiap tindakan represif yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip HAM hanya akan memperburuk situasi dan menciderai demokrasi yang sedang kita bangun,” tegas Putra.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi dan memberikan rekomendasi yang diperlukan untuk memastikan bahwa hak asasi manusia tetap menjadi landasan utama dalam setiap tindakan penegakan hukum di Indonesia. (**/ak)

Post Views: 1,879
Bagikan ini :
Previous Post

KPU Umumkan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara 2024

Next Post

KPU Manado Umumkan Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Next Post

KPU Manado Umumkan Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In