
CAHAYASIANG.ID, SULUT – Terkait dengan pemberhentian PPDS Penyakit Dalam di RSUP Prof Kandou Manado, Direktur Operasional dr Wega Sukanto, SpB.TKV (K) mengaku bahwa hal tersebut tidak akan mempengaruhi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit tersebut.
Hal ini dikatakan dr Wega saat Tim Media Cahaya Siang turun langsung mewawancarainya. Menurut dr Wega, Direksi langsung melakukan evaluasi per hari sehingga
“Dampaknya jangan sampai ke masyakarat, karena semuanya juga kita inginkan yang terbaik.” Ujar dr Wega.
Untuk itu, lanjut dr Wega, ada beberapa langkah-langkah preventif yang sudah dan terus akan dilakukan oleh Rumah Sakit yakni sosialisasi berkala terkait aturan pencegahan dan penanganan Perundungan.

“Jadi definisinya selalu kita ingatkan di setiap momen baik di apel, sosialisasi saat mereka mau masuk di RS. Kita selalu mengingatkan bahwa kita serius untuk penanganan Perundungan ini sesuai dengan Instruksi Menteri.” terang dr Wega.
Oleh karenanya, lanjut dr Wega, Direksi juga membuat Pakta Integritas kepada seluruhnya baik PPDS maupun dosen-dosen yang mengajar. Selain itu ada juga pemberian flyer-flyer informasi tertulis yang disebar dimana-mana soal perundungan ini dan ke mana melapornya itu sudah dibuat.
“Dan kita juga punya kanal, selain dari Irjen Kemenkes, kita juga punya kanal sendiri dari RS Kandouw. Pos pengaduannya sudah ada. Jadi kami membentuk Tim Pengaduan Penanganan Perundungan dan Pencegahan. Tim ini yang kita perkuat supaya bisa mencegah terjadinya perundungan.” Ungkapnya.
Selain itu, dr Wega yang didampingi Humas RS Prof Kandou menerangkan bahwa ada juga instruksi lain dari Pusat misalnya memeriksa dan memonitor beban kerja dari teman-teman baik itu staff maupun PPDS.
“Selain itu, ada satu lagi sesuai instruksi menteri dimana kita juga lebih mengutamakan lagi pemeriksaan konseling kesehatan jiwa.” tutup dr Wega sambil berharap bullying ini tidak akan ada lagi dan rumah sakit tetap fokus pada pelayanan kesehatan yang semakin baik dan tujuannya meningkatkan kesehatan masyarakat. (*Red)






