• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 19 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Dipelopori Ditjen Imigrasi Sulut, Desk Penanganan PFDs Dibentuk Pemerintah Pusat

Dipelopori Ditjen Imigrasi Sulut, Desk Penanganan PFDs Dibentuk Pemerintah Pusat

23/12/2025
in Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Manado — Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mempertegas kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan migrasi lintas generasi dengan membentuk Desk Penanganan Persons of Filipino Descent (PFDs).

Kebijakan strategis ini menjadi tonggak penting dalam upaya memberikan kepastian hukum, perlindungan kemanusiaan, serta solusi permanen bagi warga keturunan Filipina yang telah lama bermukim di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Utara.

Pembentukan desk ini merupakan implementasi konkret komitmen bilateral Indonesia–Filipina dalam kerangka Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC), sekaligus mencerminkan kebijakan nasional yang adaptif, berkeadilan, dan berorientasi pada penyelesaian menyeluruh atas persoalan migrasi historis di kawasan perbatasan.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara (Kanwil Ditjenim Sulut) tampil sebagai pelopor sekaligus garda terdepan dalam mengoordinasikan penanganan PFDs di wilayah Sulawesi Utara.

Sejarah panjang mobilitas tradisional masyarakat pesisir antara Filipina Selatan dan Indonesia Timur terlebih khusus wilayah Sulawesi Utara, telah membentuk pola migrasi tanpa dokumen resmi, yang menyebabkan banyak warga Filipina masuk dan menetap di Sulawesi Utara secara turun-temurun tanpa paspor, visa, ataupun izin tinggal yang sah.

Kondisi tersebut memunculkan persoalan kompleks berupa illegal entry, illegal stay, kesulitan penentuan status kewarganegaraan, hingga potensi statelessness. Persoalan ini tidak hanya berdampak pada aspek hukum dan administrasi keimigrasian, tetapi juga menyentuh dimensi hak asasi manusia, keamanan wilayah perbatasan, serta stabilitas hubungan antarnegara.

(Foto: Imigrasi Sulut)

Deputi Bidang Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, I Gede Surya Mataram, menegaskan bahwa permasalahan Persons of Filipino Descents (PFDs) di Indonesia dan Persons of Indonesian Descents (PIDs) di Filipina memiliki akar yang sama, yakni legalitas keberadaan dan ketidakjelasan status kewarganegaraan akibat ketiadaan dokumen resmi.

“Hukum yang berlaku tidak memungkinkan legalisasi migran ilegal secara serta-merta, namun penegakan hukum yang kaku juga berpotensi menimbulkan dampak kemanusiaan dan diplomatik. Oleh karena itu, diperlukan langkah khusus melalui verifikasi bersama antar-pemerintah,” jelasnya

Sebagai wilayah dengan jumlah PFDs terbesar di Indonesia, Sulawesi Utara menjadi lokus utama implementasi kebijakan ini. Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara berperan aktif dalam menginisiasi, mengoordinasikan, dan mengawal seluruh tahapan penanganan PFDs, mulai dari pendataan, perekaman biometrik, verifikasi bersama kewarganegaraan, hingga fasilitasi penerbitan dokumen keimigrasian dan kependudukan.

Sejak dimulai, telah dilaksanakan 57 kegiatan konkret yang melibatkan 21 kementerian/lembaga, pemerintah daerah di Sulawesi Utara, serta counterpart Pemerintah Filipina, termasuk Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Filipina. Sinergi lintas sektor ini menjadi fondasi kuat dalam memastikan kebijakan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, menegaskan bahwa pembentukan Desk Penanganan PFDs merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan lintas generasi.

Post Views: 346
Bagikan ini :
Halaman Selanjutnya
“Pembentukan Desk Penanganan Persons of Filipino Descent di...
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Golkar Mitra Gelar Helat Muscamlub Ratatotok, J2L Jadi Nahkoda Secara Aklamasi

Next Post

Sakit Kritis, Sidang Haji Halim Tertunda; Tim Hukum Keberatan Dicegah ke Luar Negeri

Next Post

Sakit Kritis, Sidang Haji Halim Tertunda; Tim Hukum Keberatan Dicegah ke Luar Negeri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In