CAHAYASIANG.ID, NASIONAL – Presiden Joko Widodo menuai protes dari beberapa civitas akademika yang ada di Indonesia terkait kepemimpinannya.
Adapun 11 Universitas tersebut, yakni Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta, Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta, Universitas Hassanudin (UNHAS) Makassar, UNAND Sumbar, Universitas Padjajaran (UMPAD) Bandung, ULM Banjarmasin, UNMUL Samarinda, Universitas Indonesia (UI), UAD Jogjakarta, UNKHAIR Ternate dan UIN Jakarta.
Dalam pernyataan sikapnya, Universitas Indonesia (UI) mengaku terpanggil untuk menabuh genderang memulihkan demokrasi negeri yang terkoyak.
“Lima tahun terakhir, utamanya menjelang pemilu 2024, kami kembali terpanggil untuk menabuh genderang, membangkitkan asa dan memulihkan demokrasi negeri yang terkoyak,” ujar Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo di Kampus UI, Depok, Jumat (2/2).
“Negeri kami tampak kehilangan kemudi akibat kecurangan dalam perebutan kuasa, nihil etika, menggerus keluhuran budaya serta kesejatian bangsa,” sambung Harkristuti.
Terdapat empat poin tuntutan yang termuat dalam pernyataan sikap UI. Pertama, mereka mengutuk pelbagai bentuk tindakan yang mengekang kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Kedua, UI menuntut hak pilih rakyat dalam pemilu dijalankan tanpa intimidasi dan ketakutan. Ketiga, UI menuntut semua ASN, pejabat pemerintah, ABRI dan Polri dibebaskan dari paksaan untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
Terakhir, UI menyerukan agar semua perguruan tinggi di Indonesia mengawasi dan mengawal ketat pemungutan dan penghitungan suara di wilayah masing-masing.
“Mari kita jaga bersama demokrasi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai dan banggakan,” kata Harkristuti.
Sementara itu, sejumlah guru besar dan civitas akademika Universitas Hasanuddin (Unhas) mengingatkan Presiden Jokowi dan semua pejabat negara, aparatur hukum, dan aktor politik yang berada di kabinet untuk tetap berada di koridor demokrasi, mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial serta rasa nyaman dalam berdemokrasi.
“Senantiasa menjaga dan mempertahankan Pancasila dan UUD 1945 dalam pelaksanaan sebagai instrumen demokrasi,” kata Triyatni Martosenjoyo.
Triyatni juga meminta KPU, Bawaslu, serta DKPP selaku penyelenggara pemilu agar bekerja secara profesional dan bersungguh-sungguh sesuai peraturan yang berlaku.
Penyelenggara pemilu, terang dia, harus senantiasa menjunjung tinggi...