• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Monday, 18 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Dinas Kebudayaan Sulut Sosialisasikan Perda Pemajuan Kebudayaan

Dinas Kebudayaan Sulut Sosialisasikan Perda Pemajuan Kebudayaan

20/10/2024
in Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, SULUT – Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan sosialisasi Peraturan daerah tentang Pemajuan Kebudayaan kepada masyarakat Sulut.

Sosialisasi tersebut menghadirkan anggota DPRD periode 2019-2024 Julius Jems Tuuk mengungkapkan, maksud dan tujuan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan sangat penting yang berkaitan dengan pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan di tingkat daerah.

“Kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya kebudayaan bagi perekonomian dan budaya lokal, serta bagaimana mereka dapat berkontribusi secara positif,” ungkap Jems.

Sementara, Kepala bidang kesenian Dinas Kebudayaan Provinsi Sulut Patricia Dewi L Mawitjere menambahkan bahwa, inti dari kegiatan sosialisasi perda tersebut adalah untuk memperkenalkan isi Perda tentang Pemajuan Kebudayaan kepada masyarakat luas, terutama kepada kelompok-kelompok masyarakat seperti pelaku seni, komunitas adat, akademisi, dan pemuda.
“Ini memastikan mereka memahami kebijakan, aturan, dan prosedur yang diatur dalam Perda tersebut,” jelas Patricia

Patricia juga menjelaskan bahwa, pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Perda Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut dan evaluasi dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah Kabupaten dan Kota se Sulut tersebut diawali dari Kabupaten Minahasa.

“Pada tanggal 7 Oktober di Kabupaten Minahasa, kemudian lanjut pada tanggal 8 Oktober di Kabupaten Minahasa Tenggara dan pada tanggal 10 sampai 11 Oktober 2024 dilaksanakan di Hotel NDC,” ucap Patricia.

Tak sampai di situ saja, Patricia menjelaskan bahwa, Perda pemajuan kebudayaan tersebut merupakan pijakan untuk pemajuan kebudayaan dan dokumen PPKD merupakan dokumen yang mencatat seluruh permasalahan dan kendala dalam urusan pemajuan kebudayaan agar mudah untuk diinventaris.

“Kami menghadirkan narasumber bapak Ir. Julius Jems Tuuk anggota DPRD Sulut periode 2019-2024,” jelas Patricia.

Lanjut Patricia, pihaknya dari Dinas Pariwisata juga melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam kegiatan tersebut yang terdiri dari para Akademisi yang terkait dengan Seni Budaya, Pegiat, praktisi seni budaya, biro hukum, Dinas Pariwisata, Dinas pendidikan Provinsi Sulut, serta Mahasiswa,

“Yang paling unik adalah, dalam kegiatan ini dimeriahkan dengan musik Orkestra dari anak-anak mahasiswa IAKN Manado bahkan ada pemeriksaan Kesehatan gratis dari lab Pramita,” terang Patricia (* Red)

Post Views: 2,871
Bagikan ini :
Previous Post

K3 Hotel Berbintang 4 Swiss-belhotel Maleosan Manado Dipertanyakan

Next Post

Pjs Bupati Minsel Steven Liow Hadiri HUT Ke-113 Jemaat GMIM Maranatha Makasili

Next Post

Pjs Bupati Minsel Steven Liow Hadiri HUT Ke-113 Jemaat GMIM Maranatha Makasili

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In