• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 19 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Diduga Tutupi Sesuatu, Penyaluran Beras Bulog di Manado Ricuh. Wartawan Nyaris Di Bogem

Diduga Tutupi Sesuatu, Penyaluran Beras Bulog di Manado Ricuh. Wartawan Nyaris Di Bogem

05/04/2023
in Manado
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYA SIANG.ID, MANADO – Semangat pencegahan inflasi yang digelorakan pemerintah harus ternoda oleh ulah tidak terpuji dari oknum-oknum(diduga) karyawan Bulog Sulut. Pasalnya Rabu, (05/04/2023) di depan Kantor Bulog Kawasan Persekolahan Eben Heazer, saat wartawan hendak melakukan peliputan penyaluran beras Bulog, sejumlah oknum diduga pegawai Bulog justru melakukan interfensi dengan melakukan larangan mengambil gambar yang dilakukan oleh salah satu repoter TV. Bahkan saat akan diklarifikasi oleh sejumlah wartawan, managmen enggan memberikan keterangan.

Diduga oknum staf Bulog Sulut

Hal ini kontan mengundang tanya dan kecurigaan kerumunan emak-emak terhadap penyaluran beras Bulog yang notabene subsidi dari pemerintah.

“Saat saya lewat depan kantor Bulog, ada kerumunan ibu-ibu yang ribut, ternyata mereka sedang menunggu penyaluran beras Bulog. Saya-pun mengambil gambar video. Tiba tiba saya dilarang mengambil gambar oleh securiti dan sejumlah staf Bulog, padahal itu saya lakukan dari luar pagar kantor,” tukas Royke.

Lanjut Royke, “Sebenarnya situasi sudah tenang, tapi ada seorang oknum, diduga staf Bulog datang dengan wajah beringas langsung marah-marah dan gelagatnya hendak memukul saya, namun dilerai dan diamankan oleh kawan-kawannya,” terang Royke.

‘Beringas, diduga oknum Staf Bulog dilerai securiti saat bersitegang dengan wartawan

Noldy, Humas Bulog, kontan langsung meminta maaf atas insiden bersitegang diduga staf Bulog dengan wartawan. Namun sayang dirinya enggan memberikan keterangan atas sikap arogan menginterfensi awak media yang selalu dituntut menyampaikan berita yang akurat.

Hal ini sangat disayangkan oleh sejumlah wartawan yang ada di TKP.

Menurut Royke, wartawan korban intimidasi. Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 Pasal 18 ayat 1, jelas mengatakan.

Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2), yaitu : (Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Sampai berita ini naik, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bulog. (Rubby)

Post Views: 3,155
Bagikan ini :
Previous Post

August: Telah Ditetapkan 18 Parpol di Tingkat Nasional dan 6 Partai Lokal

Next Post

Pansus LKPJ DPRD Minahasa Dan Dinas PUPR Tinjau Lokasi Proyek SPAM di Kulo

Next Post

Pansus LKPJ DPRD Minahasa Dan Dinas PUPR Tinjau Lokasi Proyek SPAM di Kulo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In