CAHAYASIANG.ID – BITUNG. Aparat penegak hukum Polres Bitung, diminta membongkar gudang yang diduga menjadi tempat penampungan BBM Ilegal di samping Pengadilan Agama, Kelurahan Menembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari. Terpatau awak media, Senin (18/12/23) satu unit Mobil Station Jenis Panter Hitam, memasuki gudang yang diduga tempat penampungan.

Diduga penampungan BBM tersebut dikumpulkan dari beberapa mobil pickup dan Mobil Kontainer, serta mobil Bus trayek Bitung Manado, yang melakukan tap di beberapa SPBU di Kota Bitung. Warga sekitar yang ditemui para wartawan, enggan memberitahukan identitasnya mengatakan, ada aktifitas mencurigakan dalam gudang tersebut.
“Kami hanya melihat dari luar saja, tidak tahu apa aktifitas di dalam gudang tersebut, mungkin kalau aparat penegak hukum bisa masuk dan melihat langusung,”ungkap warga yang tidak mau memberitahukan identitasnya, sembari mencurigai kalau pemilik gudang tersebut memiliki jaringan kuat sehingga tak tersentuh aparat.
Perilaku apra Mafia Solar ini, sangat berdampak pada kebutuhan warga akan ketersediaan BBM jenis Solar, pasalnya di seluruh SPBU Kota Bitung, setiap hari terdapat antrian yang diduga di kuasai para penampung solar berdubsidi. (Yaps).






