• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Jumat, 30 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
      • Politik
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
      • Politik
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Diduga Lakukan Penipuang 220 Juta Dengan Iming-iming Proyek fiktif 16 Miliar. MM diperiksa Yunit Jatanras Polda Sulut.

Diduga Lakukan Penipuang 220 Juta Dengan Iming-iming Proyek fiktif 16 Miliar. MM diperiksa Yunit Jatanras Polda Sulut.

30/10/2026
in Kriminal, Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MANADO — DIduga melakukan penipuan 220 juta rupiah MM alias Acel diperiksa yunit jatanras polda sulawesi utara jumat, 30/10/2026. Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan kepolisian lewat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Utara atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/657/X/2026/SPKT/POLDA SULUT, tertanggal 13 Oktober 2026 dengan pelapor Maxi Ngantung.

Berdasarkan laporan tersebut peristiwa itu bermula pada Februari 2026. Saat itu, pelapor Maxi Ngantung bertemu dengan terlapor MM alias Acel Dalam pertemuan tersebut, sempat membahas sebuah proyek pembangunan di salah satu SMA di Langowan, Kabupaten Minahasa.

Di tengah perbincangan itulah, MM diduga mulai melontarkan tawaran yang menggiurkan. Ia mengaku memiliki akses untuk memenangkan proyek pembangunan gedung baru di SMA tersebut, dengan nilai kontrak yang diklaim mencapai Rp16 miliar. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, Maxi diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai “pelicin” agar proyek tersebut jatuh ke tangannya.

“Terlapor mengatakan akan mendapatkan proyek dengan nilai Rp16 miliar dengan catatan harus menyerahkan uang dengan nilai total Rp220 juta untuk membantu supaya mendapatkan proyek tersebut,” ujar Maxi dalam laporannya, sebagaimana dikutip dari dokumen laporan polisi.

Percaya pada janji tersebut, Maxi pun menyerahkan uang secara bertahap sesuai permintaan terlapor. Namun, setelah beberapa bulan berlalu, tidak ada kabar baik yang datang. Justru, Maxi baru mengetahui fakta mengejutkan, bahwa nilai proyek pembangunan gedung SMA di Langowan yang sebenarnya hanyalah Rp1,4 miliar, bukan Rp16 miliar seperti yang dijanjikan. Lebih pahit lagi, proyek tersebut telah dikerjakan oleh pihak lain.

MM alias Acel diperiksa Yunit Jataran polda sulut kurang lebih 4 jam, dengan wajah menunduk ketika diwawancarai awak media usai pemeriksaan Acel hanya memberikan keterangan seadanya dan engan menjelaskan terkait status terperiksannya.

“Saya hanya dipanggil untuk diperiksa dan pengambilan keterangan terkait aduan di polda sulut”.

Ditanya terkait aduan apa acel diam dan terus berjalan mengarah pintu keluar”.

(*Ezra.T)

 

Views: 625
Bagikan ini :
Previous Post

Wujudkan Manado Bersih dan Sehat, Wakapolresta Pimpin Aksi Green Policing di Marina Plaza

Next Post

‎Bapelkum Bitung Goes To Campus, Edukasi STIE Petra Bitung Soal KUHP Nasional

Next Post

‎Bapelkum Bitung Goes To Campus, Edukasi STIE Petra Bitung Soal KUHP Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Image 2026-10-28 at 13.57.08

WhatsApp Image 2026-10-28 at 13.57.08
ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
      • Politik
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In