• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Wednesday, 22 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Diduga Gelapkan Mobil, PT. Hasjrat Laporkan Kabag Penarikan

Diduga Gelapkan Mobil, PT. Hasjrat Laporkan Kabag Penarikan

09/01/2024
in Bitung, Hukrim, Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Setelah menerima laporan dugaan penggelapan dari PT. Hasjrat Abadi, Tim Resmob Polres Bitung, meringkus seorang pria berinisial MS Alias Luis, (26) Warga Girian atas.

“MS merupakan kepala bagian penarikan unit mobil dan motor di PT. Hasrat Multifinance Cabang Bitung, Ia ditangkap di rumah kontrakan yang berada di kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian, Senin (08/01/2024),” Kata Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa, Melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi.

Iptu Iwan menjelaskan, Bahwa kejadian tersebut terjadi pada bulan Mei 2023, Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dan penggelapan dengan cara mengambil BPKB mobil jenis Toyota Inova atas nama Royke Vecky Tuwo.

“Kemudian Pelaku menjual mobil tersebut dengan harga Rp 211. 869. 000. tanpa sepengetahuan dari PT Multifinance Cabang Bitung. Sehingga PT Hasrat Multifinance Cabang Bitung mengalami kerugian sebesar Rp 211.869. 000 (Dua ratus juta sebelas juta delapan delapan ratus enam puluh sembilan ribu rupiah),”jelas Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi. (Yaps)

Post Views: 2,752
Bagikan ini :
Previous Post

Wagub Sulut Ingatkan Pegawai Non-ASN Pemprov Sulut Punya Rasa Memiliki, Passion Serta Loyalitas Dalam Bekerja

Next Post

Fabian Yakinkan Warga, Program Ganjar- Mahfud Untuk Rakyat

Next Post

Fabian Yakinkan Warga, Program Ganjar- Mahfud Untuk Rakyat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In