CAHAYASIANG.ID, Manado – Sosialisasi terkait kenotariatan dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin (18/3) tadi.
Sosialisasi untuk peningkatan kompetensi bagi notaris ini dianggap perlu dalam menghadapi perkembangan global, baik dari sisi profesionalitas maupun teknologi informasi. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan informasi secara luas kepada masyarakat tentang program peningkatan layanan dan profesionalitas khususnya yang berkenaan dengan pelayanan kenotariatan.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) KemenkumHAM Sulut, Ronald Lumbuun, melalui Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (YankumHAM) Rudy H. Pakpahan, membuka secara resmi kegiatan yang diselenggarakan di Ballroom Swissbell Hotel Manado.
Dalam sambutannya, Pakpahan menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas dan profesinya, notaris harus mempunyai integritas moral, dalam arti segala pertimbangan moral haris melandasi pelaksanaan tugas-tugas profesionalnya.
Ia juga mengingatkan kepada para notaris untuk mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang berlandaskan kepada etika profesi dan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Giat ini dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber eksternal maupun internal. Sesi pertama dibawakan oleh Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulut, Karel Butarbutar, dilanjutkan oleh Akademisi F.H Unsrat Manado Toar Palilingan, dan yang terakhir oleh Analis Hukum Madya Aswan D. Idrak.
Dalam setiap sesi juga diberikan kesempatan bagi para peserta Notaris wilayah kota Manado juga elemen masyarakat untuk memberikan pertanyaan. (ak/*)






