
CAHAYASIANG.ID // Jakarta – Satu lagi kabar terbaru dan sangat menggembirakan yang datangnya dari DiamonTok (Ditok).
Manajemen resmi mengumumkan ijin AHU Kemenkumham dari PT Ditok Media Indonesia sudah dikeluarkan.
Para pengguna Ditok bisa langsung cek melalui link :
https://ahu.go.id/pencarian/profil-pt
Kemudian bisa langsung search Ditok Media Indonesia.
DiamondTok sangat serius untuk mengembangkan bisnis ini secara legal di Indonesia. Tahap demi tahap untuk mengurus legalitas akan dilakukan oleh manajemen Ditok. (*JL)






