CAHAYASIANG.ID, Manado – Akhir dari tahun 2023 yang tinggal menghitung hari, diisi dengan Rapat Koordinasi dan Refleksi Akhir Tahun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Dalam rapat yang berlangsung di Roger’s Hotel Manado, pada Rabu (20/12) tadi, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Drs. Yasmon M.L.S., yang memberikan penguatan tentang Sistem Kekayaan Intelektual di Indonesia kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KemenkumHAM Sulut.

Rapat yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari itu, diakhiri dengan penyampaian kesimpulan hasil Rakor oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) KemenkumHAM Sulut, Ronald Lumbuun.
Dalam kesimpulan tersebut, ia mengucapkan terima kasih kepada Satuan Kerja (Satker) yang ada di lingkungan kerja Kanwil KemenkumHAM Sulut, terlebih khusus yang berprestasi, terutama yang berhasil merealisasikan anggaran dan memperoleh nilai IKPA hingga 100 persen.
“Terima kasih atas kerja keras sepanjang tahun 2023 hingga mendapatkan prestasi yang baik. Sebagian besar sudah mencapai kinerja diatas 90 persen,” ucapnya.
Bagi beberapa satker yang kinerja masih di bawah 90 persen, diharapkan Lumbuun agar meningkatkan kinerjanya, sembari berharap agar yang memperoleh nilai baik dan 100 persen, dapat juga meningkatkan serta mempertahankan kinerja masing-masing.
Juga dalam rapat itu, dilakukan pembacaan ikrar yang berisi 7 butir netralitas ASN, yang dibacakan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Aris Munandar dan diikuti oleh seluruh ASN yang hadir.
Ikrar tersebut juga ditandatangani secara simbolis dan berturut oleh Kepala Balai Diklat Kanwil Kemenkumham Sulut, KaLapas Manado, Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado, Kadiv Pemasyarakatan, Kadiv Keimigrasian, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, serta mengetahui dan disaksikan oleh Kakanwil.
Diserahkan pula piagam penghargaan bagi Satker dengan capaian kerja terbaik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut. Rakor sehari itu diakhiri dengan pemukulan tetengkoren oleh seluruh Pimmpinam Tinggi (Pimti) Pengayoman Nyiur Melambai. (ak/*)






