CAHAYASIANG.ID, Manado – Dalam upaya meningkatkan kesadaran mengenai perundungan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), melakukan Penyuluhan Hukum Serentak yang digelar di Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI).
Giat yang mengangkat tema “Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Hindari Perundungan di Pendididikan Tinggi Kedokteran dan Pendidikan Tinggi Lainnya“, digelar pada Jumat (20/9) tadi.
Dekan Fakultas Hukum, Johny Rende, yang mewakili Rektor UNPI, menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi Kanwil Kemenkumhan Sulut yang menyelenggarakan kegiatan ini untuk lebih mengedukasi para dosen dan mahasiswa yang hadir mengenai isu perundungan (bullying) yang marak terjadi di lingkungan Perguruan Tinggi (Perti) tersebut.
Sementara Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan giat ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai bukti bahwa negara hadir dalam mengatasi isu tersebut.
“Berdasarkan kejadian yang baru terjadi akhir-akhir ini terkait perundungan, BPHN melalui Kanwil Kemenkumham Sulut melaksanakan giat ini untuk menghindari atau setidaknya meminimalisasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, khususnya di Sulawesi Utara,” pungkasnya.
Kepala Bidang Hukum, Hendra Zachawerus, yang bertindak sebagai narasumber memberikan materi mengenai Perundungan atau Bullying. Hendra menjelaskan dampak psikologis dan sosial dari bullying, serta memberikan informasi mengenai langkah-langkah hukum yang dapat diambil korban.
Penyuluhan ini merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi seluruh unsur di Perguruan Tinggi.