CAHAYASIANG.ID, Tomohon – Di Hari Anak Nasional ke-40 tahun 2024, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), memberikan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada puluhan anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi, didampangi oleh yang didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Masna Pioh.
Diketahui, sebanyak 34 anak binaan LPKA Tomohon menerima PMP dengan rincian PMP I sebanyak 33 orang dan PMP II sebanyak 1 orang.

Selanjutnya, Pioh turut membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang menyoroti tema Hari Anak Nasional ke-40 yaitu “Anak Terlindungi, Indonesia Maju.” Tema ini menekankan pentingnya memberikan perlindungan dan kesempatan bagi setiap anak untuk berkembang secara optimal, terutama bagi anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana.
Disebutkan dalam sambutan tersebut, Sistem Peradilan Pidana Anak mengedepankan pendekatan Diversi dan Restorative Justice, dengan penahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) sebagai langkah terakhir.
Selama di LPKA, anak-anak ini pun menerima pembinaan yang mencakup pengembangan kepribadian, kemandirian, dan penanaman nilai-nilai Pancasila serta konsep Digital Parenting.
Di peringatran Hari Anak Nasional ke-40 ini, pemerintah memberikan pengurangan masa pidana kepada 1.138 anak binaan sebagai wujud perhatian terhadap hak anak untuk tetap dekat dengan keluarga mereka.

Menkumham menekankan pentingnya mengubah persepsi masyarakat terhadap anak-anak yang pernah berhadapan dengan hukum, dengan memandang mereka sebagai calon penerus bangsa yang memiliki hak mendapatkan pendidikan, kesehatan, identitas, dan berpartisipasi dalam pembangunan. Dengan demikian, tumbuh kembang anak-anak ini dapat terjamin dan memberikan kontribusi positif bagi masa depan Indonesia.
Acara tersebut hadir Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, J. S. Karundeng, Kepala LPKA Heri Sulistyo dan Plt. Kepala LPP Lidya Awoah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tomohon, Olga Karinda, dan perwakilan dari berbagai instansi pemerintah serta komunitas masyarakat.






