CAHAYASIANG.ID // Bitung – Sebagai bentuk aksi penolakan terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, ribuan nelayan Kota Bitung menggelar demo damai, Rabu (17/5/2023) didepan Kantor Wali Kota Bitung.
Koordinator lapangan, Deki Sompotan yang juga ketua organisasi Nelayan Kota Bitung dalam orasinya mengatakan, Nelayan sangat keberatan dengan pemberlakuan PP nomor 11 Tahun 2023, karena para nelayan tidak diijinkan membongkar ikan hasil tangkapan di Zona 02, yang meliputi Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republim Indonesia (WPPNRI) 716 yaitu perairan Laut Sulawesi dan sebelah utara Pulau Halmahera, anehnya lagi Kota Bitung tidak ditetapkan sebagai lokasi pembongkaran ikan.
“Kembalikan hak hidup nelayan, kenapa nelayan tidak bisa membongkar ikan di Kota Bitung, apakah Kementerian Kelautan dan Perikanan mengerti dengan nasib nelayan, intinya kami meminta pemerintah pusat mencabut PP 11/2023, kami ingin KKP memperhatikan keluh kesah kami, ini sangat memberatkan, padahal kami punya Pelabuhan perikanan Samudra yang sangat memadai,”ungkap Sompotan.
Lanjutnya juga, semua factor penunjang ada di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, SPBN, Coolstrorage, jalan akses baik, sarana dan dan prasarana sangat baik, termasuk adanya Tempat Pelelangan Ikan Higienis, karena itu pihaknya sangat tidak terima PP 11/2023.
“Ini semua kepentinngan masyarakat nelayan, tadi kami telah minta kepada Pemerintah Kota Bitung untuk memfasilitasi kami bertemu dengan KKP, agar kami bisa sampaikan keluhan ini, kasihan kami warga nelayan akan kehilangan lapangan pekerjaan,”ujar Ketua Masyarakat Negeri Aertembaga ini.
Sebelumnya Wakil Walikota Bitung, Hengky Honandar didampingi Sekkot Ign, Rudy Theno ST.MT, saat menerima para demonstran mengatakan, akan membawa aspirasi ini ke Pemerintah Pusat.
“Kami akan teruskan aspirasi ini sampai Pemerintah Pusat, dan kami sudah bicarakan dengan perwakilan, Pemerintah sudah membahas ini dengan perawakilan nelayan, kami akan bersama dengan menemui Kementerian KKP bersama masyarakat nelayan untuk membahas Nasib nelayan, kami mohon bersabar, ini akan kami laporkan kepada Pak Walikota semoga ini bisa dipahami,”ujar Honandar.
Usai menggelar aksi di depan Kantor Walikota Bitung, ratusan masyarakat nelayan, membentangkan baliho, bertuliskan Kantor PPS Bitung Disegel Nelayan, di pintu keluar Kantor PPS Aertembaga Bitung. (Yaps).






