• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Thursday, 14 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Dana Desa Dialihkan ke Proyek Fisik, Pemdes Jelaskan Mekanisme dan Kendala Teknis

Dana Desa Dialihkan ke Proyek Fisik, Pemdes Jelaskan Mekanisme dan Kendala Teknis

04/05/2026
in Minahasa & Tomohon
0
Share on FacebookShare on Twitter

 CAHAYASIANG.ID, MINAHASA – Pengelolaan anggaran desa kembali menjadi sorotan setelah muncul penjelasan dari pihak pemerintah desa terkait penggunaan dana yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan sumber lainnya untuk kegiatan fisik, Senin (4/05/26).

Dalam keterangannya, pihak desa menyebutkan bahwa sebagian dana, khususnya dari ADD, pada prinsipnya tidak dapat ditarik secara bebas karena telah memiliki peruntukan tertentu, termasuk untuk penghasilan tetap (siltap) perangkat desa. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan adanya beberapa perangkat desa yang sudah tidak aktif bekerja, sehingga memunculkan pertanyaan terkait pemanfaatan anggaran tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Hukum Tua, Joice, disebut telah melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pihak terkait guna memastikan langkah yang diambil tidak menyalahi aturan. Dari hasil konsultasi tersebut, diperoleh penjelasan bahwa anggaran siltap yang tidak terserap akibat perangkat tidak aktif, dimungkinkan untuk dialokasikan ke kegiatan lain, termasuk proyek fisik desa.

“Setiap langkah harus melalui kajian dan konsultasi agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan kebijakan,” ungkap Joice.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pengumpulan dana dari berbagai pos kemudian dimasukkan ke dalam satu anggaran kegiatan untuk mendukung pelaksanaan proyek. Meski demikian, dalam dokumen teknis sempat terjadi kekeliruan, khususnya terkait volume pekerjaan yang disebut merupakan kesalahan cetak.

 “Volume sebenarnya hanya satu unit, namun dalam dokumen tertulis angka yang tidak sesuai, sekitar seribu sembilan ratus sekian,” jelasnya hukum tua.

Selain itu, perubahan lokasi pekerjaan juga terjadi akibat kondisi sumber air yang berpindah, sehingga berdampak pada penyesuaian rencana anggaran. Awalnya, perencanaan anggaran hanya berkisar di angka seribu sekian, namun mengalami perubahan setelah adanya penyesuaian di lapangan.

Untuk pelaksanaan proyek, pekerjaan ditargetkan berlangsung selama 30 hari kerja. Berdasarkan dokumen teknis, pekerjaan dimulai pada 20 Januari dan ditargetkan selesai pada akhir Maret, menyesuaikan dengan jadwal yang tercantum dalam papan proyek.

Pihak desa juga menegaskan bahwa seluruh proses telah melalui pertimbangan dan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk untuk memastikan kesesuaian dengan aturan yang berlaku.

Meski demikian, transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa tetap menjadi harapan masyarakat, agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.(RS)

Post Views: 1,674
Bagikan ini :
Previous Post

LPK-RI Sulut Berduka, Sosok Pato Anoa Dikenang sebagai Simbol Ketulusan dan Persaudaraan

Next Post

Fasilitas Minim, SMP Kristen Tateli Hanya Miliki Satu Toilet untuk 139 Siswa

Next Post

Fasilitas Minim, SMP Kristen Tateli Hanya Miliki Satu Toilet untuk 139 Siswa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In