CAHAYASIANG.ID, MINAHASA – Pengelolaan anggaran desa kembali menjadi sorotan setelah muncul penjelasan dari pihak pemerintah desa terkait penggunaan dana yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan sumber lainnya untuk kegiatan fisik, Senin (4/05/26).
Dalam keterangannya, pihak desa menyebutkan bahwa sebagian dana, khususnya dari ADD, pada prinsipnya tidak dapat ditarik secara bebas karena telah memiliki peruntukan tertentu, termasuk untuk penghasilan tetap (siltap) perangkat desa. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan adanya beberapa perangkat desa yang sudah tidak aktif bekerja, sehingga memunculkan pertanyaan terkait pemanfaatan anggaran tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Hukum Tua, Joice, disebut telah melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pihak terkait guna memastikan langkah yang diambil tidak menyalahi aturan. Dari hasil konsultasi tersebut, diperoleh penjelasan bahwa anggaran siltap yang tidak terserap akibat perangkat tidak aktif, dimungkinkan untuk dialokasikan ke kegiatan lain, termasuk proyek fisik desa.
“Setiap langkah harus melalui kajian dan konsultasi agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan kebijakan,” ungkap Joice.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pengumpulan dana dari berbagai pos kemudian dimasukkan ke dalam satu anggaran kegiatan untuk mendukung pelaksanaan proyek. Meski demikian, dalam dokumen teknis sempat terjadi kekeliruan, khususnya terkait volume pekerjaan yang disebut merupakan kesalahan cetak.
“Volume sebenarnya hanya satu unit, namun dalam dokumen tertulis angka yang tidak sesuai, sekitar seribu sembilan ratus sekian,” jelasnya hukum tua.
Selain itu, perubahan lokasi pekerjaan juga terjadi akibat kondisi sumber air yang berpindah, sehingga berdampak pada penyesuaian rencana anggaran. Awalnya, perencanaan anggaran hanya berkisar di angka seribu sekian, namun mengalami perubahan setelah adanya penyesuaian di lapangan.
Untuk pelaksanaan proyek, pekerjaan ditargetkan berlangsung selama 30 hari kerja. Berdasarkan dokumen teknis, pekerjaan dimulai pada 20 Januari dan ditargetkan selesai pada akhir Maret, menyesuaikan dengan jadwal yang tercantum dalam papan proyek.
Pihak desa juga menegaskan bahwa seluruh proses telah melalui pertimbangan dan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk untuk memastikan kesesuaian dengan aturan yang berlaku.
Meski demikian, transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa tetap menjadi harapan masyarakat, agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.(RS)





