
CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Pemerintah Kota Bitung dibawah kepemimpinan Wali Kota Ir Maurits Mantiri,MM menuai sorotan, Kali ini datang dari CV JAP perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Ahli Pasir. Tim Media Cahaya Siang, saat mewawancarai pihak CV JAP mengaku Kadis Dukcapil Pemkot Bitung Denny Salindeho sudah dua bulan tidak melakukan pembayaran.
“Memang benar, Pak Denny Salindeho belum melakukan pembayaran kepada perusahan kami yang bergerak di bidang alat berat” ungkap Buang Ngantung, Pimpinan CV JAP kepada Wartawan Media Cahaya Siang, Senin (29/07/24).
Lanjut Buang Ngantung, sampai sekarang ini biaya operasional untuk kebutuhan mesin dan alat sampai sekarang ini masih terkendala.
“Hal ini karena Bpk Denny Salindeho belum membayar total sewa selama 2 bulan sebesar 180 juta yang harus beliau lunasi” tambahnya.
Menurut Buang Ngantung, akibat dari kelalaian ini, Perusahaan sangat dirugikan karena Pak Danny mengingkari kesepakatan yang telah dia buat.
“Perusahan akan menempuh jalur hukum sesuai dengan Hukum Pidana penipuan yang di atur dalam pasal 378 KUHP. Sangat disayangkan, akibat ulah beliau, nama Pak Wali Kota Bitung pastinya akan tercoreng” tegas Buang.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Bitung Danny Salindeho saat dikonfirmasi melalui Telepon Via WhatsApp di nomor +62 852-8186-2*** mengatakan sudah melakukan pembayaran.
“Sudah dibayar Pak” singkatnya sambil buru-buru mengakhiri telepon saat Wartawan Media Cahaya Siang menanyakan soal bukti pembayaran.
Mengenai bukti pembayaran seperti yang diungkapkan Danny Salindeho selaku Kadis Dukcapil Pemkot Bitung, hingga berita ini ditayangkan belum merespon dan mengirimkan bukti pembayarannya. (*Red)






