CAHAYASIANG.ID, Manado – Corporate Social Responsibility disingkat CSR, mempunyai arti berupa kurang lebih tanggung jawab sosial suatu perusahaan.

Diketahui, CSR merupakan konsep yang menyatakan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat, lingkungan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Perlu dicatat, CSR merupakan bagian dari etika bisnis modern yang mengharuskan perusahaan untuk beroperasi secara berkelanjutan, juga merupakan keputusan strategis perusahaan untuk bertanggung jawab atas dampak kegiatan bisnisnya.
TUJUAN, NILAI, BENTUK KEGIATAN CSR
Namun, Tujuan CSR adalah untuk menciptakan nilai baik bagi perusahaan, masyarakat, dan pemerintah.
Berikut, Nilai-nilai yang diciptakan melalui CSR antara lain: Keberlanjutan ekonomi, Kelestarian alam, Kesejahteraan masyarakat, hingga Kerukunan masyarakat.
Sementara itu, Kegiatan CSR biasanya dilakukan perusahaan secara tahunan, maupun dalam periode tertentu. Bentuk kegiatan CSR bisa beragam, sebut saja Pembangunan di Sektor Kesehatan, Pendidikan, Keagamaan dan lain sebagainya, tergantung pada bidang bisnis dan prioritas perusahaan.
Contoh CSR Perusahaan di Indonesia:
- Program Pinky Movement dari Pertamina yang memberikan bantuan kredit pinjaman kepada outlet Bright Gas dan pangkalan distribusi LPG PSO.
- Program Beasiswa “BRI Peduli”, dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menyalurkan dana pendidikan kepada anak pelaku UMKM dan jurnalis.
- Program CSR dari PT MRT Jakarta yang berupa kampanye #paketsehatdirumah, pemasangan spanduk sosialisasi pencegahan penyebaran virus korona, dan kontribusi dana untuk tenaga medis dan masyarakat terdampak.
- Program CSR dari Allianz Indonesia yang berupa penanaman mangrove, Clean-up Day, dan program Cintai Keluarga dan Bumi.
- Program CSR dari PT Huawei Indonesia yang berupa pembangunan konektivitas jaringan di Papua Barat.
- Program CSR dari PT PLN (Persero) yang berupa pembinaan mitra dalam Rumah BUMN. (red)