CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Sahabat karib sekaligus teman diskusi almarhum Taufik Kiemas, Zulfan Lindan di Podcast Channel Youtube miliknya mengundang Sekjen Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang, Johni Allen Marbun pada hari, Selasa (13/6/2023).

Pada kesempatan itu, Zulfan Lindan bertanya, Jadi kalau ada pernyataan dari Denny Indrayana bahwa dia tidak mau tahu, tentang aturan-aturan main di dalam Partai Politik ini (Partai Demokrat) sesuai dengan undang-undang, jadi dasar dia Apa jadinya?
“Dia inikan orang hukum, menurut saya sangat memalukan dirinya hanya untuk membabi buta membela SBY, iya toh? Tapi mempermalukan dirinya sebagai orang hukum,” jawab Johni Allen Marbun, dikutip Rabu (14/6/2023).
Sekjen Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang itupun mengatakan, Boleh lah You (Denny Indrayana) membela atau membantu SBY dari luar sana (Australia) tapi jangan terlalu menyolok, iya toh? Mempermalukan dirimu sendiri atas bidang studimu.
“Dialah (Denny Indrayana) satu-satunya pada saat itu golongan 3C, bayangin saja harusnya minimal 4C baru, Perpu dikeluarkan. Jadi mereka yang ahli rekayasa, tapi dibilang orang lain,” kata dia.
Kemudian Zulfan Lindan kembali bertanya, Jadi Denny Indrayana ini, karena saya kurang familiar dengan namanya, ketika menjabat Wakil Menteri Kumham (Wamenkumham) pada masa SBY Golongan 3C?
Di Jawab lagi oleh Johni Allen Marbun, Karena jabatan karier pada saat itu, karena wamen itu, mantan Dirjen. Contoh Wamen PU itu Dardak, mantan Dirjen itu dan yang lain-lain, tapi sekarang udah jabatan politis.
Selain itu, Zulfan Lindan menyimpulkan perbincangannya bersama Johni Allen Marbun sekaligus melontarkan pertanyaan lagi, Jadi setelah era SBY, jabatan Wamen itu berubah menjadi jabatan Politis?
“Sekarang jabatan Politis, Sah-Sah saja. Tapi pada saat SBY itu karier, itu selevel dengan Dirjen. Dikeluarkannya Perpu sehingga Denny Indrayana menjadi Wamen,” singkat Johni Allen Marbun menjawab pertanyaan tersebut. (Dego)






