• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Thursday, 25 December 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Catut Pejabat Tinggi TNI, FM Alias Ai Kawal Eksekusi dan Perusakan Lahan Tanpa Surat Penetapan Eksekusi Dari Pengadilan

Catut Pejabat Tinggi TNI, FM Alias Ai Kawal Eksekusi dan Perusakan Lahan Tanpa Surat Penetapan Eksekusi Dari Pengadilan

04/12/2025
in Minahasa Selatan
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Minsel – Kasus Perusakan Lahan Perkebunan milik keluarga Pandeiroth-Barakati didesa aergale yang dilakukan oleh MUHAMAD CESARE JIBRIL dkk kasusnya kini sedang ditangani pihak Polda sulut. Selasa (07/10/2025)

Seperti diketahui, kasus perusakan lahan perkebunan milik keluarga Pandeiroth-Barakati tersebut telah dilaporkan kuasa pelapor berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/687/X/2025/SPKT/POLDA SULUT Tertanggal 07 Oktober 2025 melalui kuasa pelapor Jemmi Pando yang juga sebagai humas keluarga kepolda sulut.

Seperti diketahui, laporan perusakan lahan perkebunan milik keluarga Pandeirot-Barakati tersebut berawal dari kedatangan sekelompok orang dengan mengunakan alat berat (exavator) melakukan perusakan lahan diperkebunan kelapa milik korban pada tanggal 29 september sekitar pukul 15: 30 wita.

Dari informasi yang dihimpun media ini dan berdasarkan pengakuan keluarga, dimana kehadiran sekelompok orang saat itu dengan menggunakan alat berat (exavator) telah melakukan perusakan dilahan perkebunan kelapa milik mereka dengan mengatas namakan Muhamad Cesare Jibril selaku pemilik.

Kehadiran mereka saat melakukan perusakan lahan selain mengatas namakan Muhamad Cesare Jibril, mereka juga teryata didampingi oknum penasehat hukum berinisial F.M alias Ai.

Merasa lahan perkebunan kelapa mereka telah luluh lantah akibat perusakan yang dilakukan menggunakan alat berat (exavator) oleh orang suruhan Muhamad Cesare Jibril, sontak membuat Hellen Pandeirot selaku anak dari ahli waris Din Barakati langsung turun melakukan pencegahan.

Namun sayang, upaya Hellen Pandeiroth tersebut langsung dihadang oleh sang oknum Pengacara FM alias Ai dengan mengatakan bahwa eksekusi ini SAH.

Selain mengatakan bahwa eksekusi itu sah, FM alias Ai dengan gagah dan percaya diri lagsung menyebut bahwa eksekusi ini juga atas perintah salah satu Pejabat TNI.

Tak terima dihadang dengan cara bak preman, Hellen Pandeirot, Meydi Pandeiroth dan Jemmi Pando langsung mempertanyaka dasar dari eksekusi tersebut

“Kalau ini sah, coba buktikan mana surat penetapan eksekusi dari pengadilan”. Ujar Jemmi Pando.

“Ini masih putusan NO. Itu berdasarkan putusan PN Amurang yang di perkuat oleh putusan yang sama dari PT Manado”. Beber Jemmi Pando.

Perdebatan pun akhirnya tak terelakkan lagi. Merasa tersudut saat diminta untuk memperlihatkan terkait surat penetapan eksekusi dari pengadilan, FM alias Ai dengan jelas dan terang benderang mengatakan bahwa eksekusi ini perintah DANDIM.

Post Views: 169
Bagikan ini :
Halaman Selanjutnya
"Ini perintah DANDIM. Karna ini SAH. Dan yang...
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Akibat Hubungan Arus Pendek, Rumah Semi Permanen Ludes TerbakarRumengan : Memaksimalkan Pelayanan Mobil Damkar, Pemkab Perlu Terobosan Baru

Next Post

Dukungan Menguat, Om Lole Nilai dr Richard Sualang Figur Tepat Pimpin KONI Manado

Next Post

Dukungan Menguat, Om Lole Nilai dr Richard Sualang Figur Tepat Pimpin KONI Manado

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In