CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa.SIK, didampingi PJU Polres Bitung, didampingi Wakapolres, Kompol Afrizal Nugroho, SIK, Kasat Reskrim, Iptu Gede Indra.SIK, Kasat Lantas, Riyan Wahyuningtiyas.SIK, dan Kasat Intelkam, AKP Destam Dumat, serta Kasi Humas, Iptu Iwan Setyabudi juga Kapolsek Maesa, AKP Mardy Tumanduk, memaparkan sejumlah kasus dan penanganan sepanjang tahun 2023, Minggu (31/12/2023) di Mapolsek Maesa.
Kepada para wartawan dari berbagai media, Kapolres menyatakan kepada sejumlah media, sepanjang tahun 2023 ini ada 1.580 kasus kriminalitas.
“Dan 1.580 kasus itu yang ditangani Sat Reskrim Polres Bitung sebanyak 1.148 kasus, Polsek Matuari ada 89 kasus, Polsek Maesa ada 233 kasus, Polsek Aertembaga ada 105 kasus dan Polsek Lembeh ada 5 kasus. Dari 1.580 kasus, ada 901 kasus yang selesai ditangani atau Crime Clearance,” kata Tommy dikutip dari beberapa pemberitaan media siber lainnya.
“Tiga jenis kasus yang mendominasi, yakni penganiayaan, pencurian biasa dan penggelapan. Penganiayaan ada 297 kasus, pencurian biasa ada 224 dan penggelapan ada 89 kasus, pengeroyokan ada 85 kasus, penipuan ada 83 kasus, cabul ada 63 kasus, KDART ada 57 kasus, pelanggaran terhadap anak ada 54 kasus, pencemaran nama baik ada 43 kasus dan Sajam ada 41 kasus”ungkapnya, sambil berharap, masyarakat Kota Bitung di tahun 2024, lebih sadar hukum dan saling menjaga kamtibmas, sehingga ada penurunan kasus. (Yaps)