(CAHAYA SIANG.ID) MINAHASA UTARA – Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune Ganda SE MAP mengingatkan desa berpotensi konflik dalam melaksanakan pemilihan hukum tua akan ditetapkan penjabat hukum tua untuk melaksanakan tugas pemerintahan di desa tersebut. Hal ini dikatakannya di depan ASN usai ibadah rutin yang digelar pemerintah kabupaten Minahasa Utara Senin, (01/08/2022) di Pendopo Kantor Bupati Minut.
“Saya melihat ada potensi dinamika yang tinggi di sejumlah desa, ada 18 desa yang memiliki calon lebih dari lima. Ada yang tujuh calon, ada yang sembilan calon bahkan ada yang empat belas calon hukum tua. Nantinya, menurut aturan mereka akan diseleksi oleh panitia hingga mengerucut tersisa lima calon hukum tua yang memenuhi syarat administrasi, kesehatan dan kompetensi,” tukas Bupati Joune Ganda.
Dirinya juga mengingatkan kepada panitia untuk bersikap netral dalam melaksanakan tugas sehingga pemilihan hukum tua dapat berjalan aman, tertib dan lancar.
“Proses demokrasi di desa harus sulakukan dengan baik dan setransparan mungkin. Kalau ada basudara yang ‘so baku feyem lebih baik pemilihan ditinda pada tahap selanjutnya. Saya ingatkan kepada panitia, baik di tingkat kabupaten, kecamatan sampai di tingkat desa untuk melaksanakan tugasnya secara profesional dengan menjaga netralitas. Dengan bekerja sesuai aturan maka potensi konflik pilhut dapat diminimalisir,” tambah Ganda.
Diketahui Kabupaten Minut akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan hukum tua(kepala desa) pada 27 September 2022. Sebanyak 47 desa akan digelar pemilihan hukum tua pada tanggal tersebut. Sementara untuk 56 desa lainnya masih menunggu giliran dikarenakan anggaran yang ditetapkan Pemkab Minut bersama legislatif tidak cukup untuk membiayai pemilihan 103 desa sekaligus. (Rub)