
CAHAYASIANG.ID, Minut – Oktavianus Jus Mayuntu, S.STP., M.A.P resmi ditunjuk oleh Bupati Joune Ganda Sebagai Pelaksana Tugas Camat Kalawat. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Nomor : 250/BMU/III/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Minahasa Utara.
Penyerahan Surat Perintah Plt Camat Kalawat ini dilakukan oleh Bupati Joune Ganda, didampingi wakil Bupati Kevin Lotulung, Sekretaris Daerah Novly Wowiling, Asisten I Umbase Mayuntu, serta Kepala BKPSDM Johanes Katuuk, bertempat di Ruang Kerja Bupati (Senin 3/3/2025).
Camat Kalawat Sebelumnya Indria Nassa sudah memasuki masa purnabakti sejak tanggal 1 maret, kemudian tugas Camat dilaksanakan oleh Umbase Mayuntu sebagai Pelaksana Harian (tanggal 1 dan 2 maret) kemudian tanggal 3 maret Oktavianus Mayuntu ditunjuk sebagai Plt Camat Kalawat.
“Saya Berharap Saudara Oktavianus Mayuntu dapat melaksanakan tanggung jawab ini dengan baik dengan memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat” ucap Bupati Joune Ganda usai memasangkan tanda jabatan kepada Oktavianus Mayuntu.
Oktavianus Mayuntu sendiri menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Bupati Joune Ganda. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas melayani masyarakat.
“Saya siap mengemban amanah ini dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik. Tentunya koordinasi dengan semua pihak akan menjadi prioritas” Ucap Mayuntu yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris Kecamatan Wori. (Mike)