(CAHAYASIANG.ID) MINAHASA UTARA – Bupati Minut Joune Ganda SE terus membuktikan komitmennya untuk selalu dekat dengan rakyat dari semua kalangan. Hal ini terlihat saat Bupati JG beribadah bersama Jemaat GMIM Rakek Eden di Kota Bitung Minggu, (08/05/2022).
Didampingi istri tercinta Rizya Ganda Davega , Joune Ganda ikut beribadah bersama jemaat bahkan menjadi khadim.
Dipilihnya Jemaat Rakek Eden karena mereka merupakan jemaat yang baru berdiri pada tanggal 23 Mei 2021 yang adalah jemaat ke 1016 dalam pelayanan sinode GMIM dengan jumlah 2 Kolom.
Bupati JG menjadi khadim dalam program pertukaran BPMW Minawerot. Dalam ibadah tersebut Kak Joune sapaan akrab Bupati Minut ini mengambil bacaan Alkitab sesuai dengan MTPJ yaitu I Korintus 9 : 1-18 dengan tema ” mengabarkan injil adalah upahku “
Menurut Bupati JG, mengabarkan injil merupakan tanggungjawab setiap orang percaya, apalagi sebagai anggota sidi jemaat, harus punya kemauan dalam pemberitaan injil bagi semua orang namun juga disadari bahwa ketika dalam menyampaikan kabar baik injil ini , bisa saja ada hambatan tapi tugas kita untuk tetap terus maju sehingga kabar baik injil ini dapat disampaikan termasuk peduli terhadap para hamba-hamba Tuhan, sama halnya dengan apa yang rasul Paulus sampaikan kepada jemaat di Korintus .
“Yang utama bagi kita adalah mewartakan injil Yesus Kristus, sebab kesempatan mewartakan injil dirasakan sebagai sebuah kehormatan dan merupakan upah dalam pelayanan,” ujar Bupati JG.
Usai ibadah terdebut, keluarga Ganda-Davega memberikan bantuan bagi pembangunan rumah ibadah di jemaat Rakek Eden yang sedang membangun.
Hadir juga dalam ibadah bersama tersebut sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Minut yang terdiri dari, Assisten I dr. Jein Simon, Assisiten II Drs Allan Mingkid, Setwan Jossy Kawengian, Kadis PUPR Pnt. Bobby Najoan, SH., Kasat POLPP Robby Parengkuan, Kadis Diknas Petra Enoch, Kadis Perhubungan Novi Rondonuwu, Staf Ahli Sammy Rompis, Staf Khusus Sonny Tasiam, Kabag Kesra Meity Makadada, Kabag Protokoler Asriyadi Lalompoh, Camat Kauditan Roy Rampengan, Hukum Tua Watudambo Merry Tumatar. (Rub)