CAHAYASIANG.ID, MINUT – Kejadian bencana alam hujan disertai dengan angin kencang yang menyebabkan pohon tumbang, banjir dan tanah longsor di beberapa titik di Wilayah Kabupaten Minahasa Utara pada Minggu, (07/04/2024) mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Bupati Minut Joune Ganda SE MM MAP M.Si bertindak cepat memerintahkan OPD terkait melakukan pendataan pasca bencana untuk menetapkan langkah penanganan.
Selain melakukan penanganan dan pendataan, Bupati Joune Ganda menghimbau semua unsur terkait bersama masyarakat agar bahu membahu mengatasi bencana. Sekaligus juga masyarakat diajak mengantisipasi potensi bencana Hidrometeorologi (Banjir, Angin kencang, tanah longsor, angin puting beliung)

“Penanggulangan bencana adalah tangung jawab bersama, maka bantuan dan kerjasamanya mulai dari jaga, desa/kelurahan, kecamatan, perangkat daerah, semua stakeholder mutlak harus mengambil peran dan tanggung jawab ini,” tegas Ganda.

Bupati Joune Ganda-pun menyampaikan himbauan yang termaktub dalam beberapa point :
1. Jika terjadi bencana segera menghubungi Call Center 112 (bebas biaya/gratis);
2. Koordinasi dengan pihak terkait (TNI, POLRI, SAR, BMKG, PMI, RAPI, Relawan, dll) dalam kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana;
3. Kenali perubahan cuaca dan kondisi alam lingkungan di sekitar, guna mengurangi dampak yang ditimbulkan bila terjadi bencana alam secara tiba tiba.
4. Bagi warga masyarakat yang tinggal di bantaran sungai dan pinggiran pantai agar supaya tetap siaga/waspada;
5. Bagi para nelayan agar lebih memperhatikan keadaan cuaca dan untuk sementara waktu tidak melaut serta memperhatikan tinggi gelombang.
6. Bagi para petani yang melakukan aktifitas di kebun/ladang/sawah saat hujan untuk segera pulang agar terhindar dari petir dan angin kencang;
7. Bagi masyarakat yang bermukim di daerah lereng/tebing, agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tanah longsor.
8. Melakukan kerja bakti untuk membersihkan saluran drainase, memangkas ranting serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan membuang sampah pada tempatnya.
9. Jika terjadi angin kencang segera matikan aliran listrik (melepas barang-barang elektronik dari colokan), hindari berteduh dibawah pohon, dan bangunan yang berpotensi roboh.
10. Berhati-hati dalam berkendara, karena curah hujan sangat tinggi mengaburkan pandangan dan jalanan licin;
“Warga di wilayah potensi bencana saya ajak untuk mengenali ancamannya, antisipasi akibatnya, siapkan strateginya, kurangi resikonya, kita siap untuk selamat, budayakan sadar bencana, kita jaga alam dan alam akan jaga kita,” lanjut Bupati milenial ini.
Pasca kejadian bencana ini Pemkab Minut telah melakukan sejumlah langkah penanganan darurat bencana antara lain :
1. Memberikan himbauan kepada warga yang tinggal di daerah rawan bencana
2. Melakukan penanganan pada Bencana Pohon Tumbang, Banjir dan Tanah Longsor bersama instansi terkait dan masyarakat setempat
3. Membantu melakukan pembersihan
4. Membantu evakuasi warga yang terdampak
5. Mengatur lalu lintas kendaraan bersama masyarakat setempat
4. Melakukan Assesment Data
5. Menyiapkan dapur umum
6. Mengungsi ke tempat ibadah, Kantor Pemerintah atau ke rumah Saudara.
Sementara itu unsur-unsur yang terlibat penanganan antara lain, – Forkopimda Minut, BPBD, TNI, Polri, Lantamal VIII Manado, Dinas PUPR, Balai Sungai, BASARNAS, Pemerintah Kecamatan terdampak, Pemerintah Desa terdampak, Masyarakat, Destana, Relawan dan Instansi terkait. (Rubby Worek)
Berikut data desa yang terdampak bencana alam:
BANJIR.
1. Kecamatan Likupang Timur (7 Desa)
(1) Desa Rinondoran
(2) Desa Maen
(3) Desa Likupang Satu
(4) Desa Winuri
(5) Desa Kampung Ambong
(6) Desa Sarawet
(7) Desa Pinenek
2. Kecamatan Likupang Barat (2 Desa)...






