
CAHAYASIANG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Pengajuan tersebut tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surpres itu telah diterima pimpinan DPR RI pada Kamis (1/10/2026) pagi.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membenarkan penerimaan surpres tersebut. Ia menyebut DPR langsung menindaklanjuti melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus).
“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri. Bamus menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Seluruh fraksi di Komisi III menyepakati secara mufakat untuk melanjutkan proses pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut.
Komjen Suyudi Ario Seto sendiri bukan sosok baru di Korps Bhayangkara. Lulusan Akpol 1994 ini menghabiskan sebagian besar kariernya di bidang reserse, mulai dari Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kapolres Bogor, Kapolrestro Jakarta Pusat, hingga Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim.
Dengan masuknya surpres ke DPR, tahapan selanjutnya adalah fit and proper test oleh Komisi III DPR RI sebelum diputuskan dalam rapat paripurna.
PROFIL SINGKAT
Sejak 25 Agustus 2025, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Selama di BNN, ia dikenal mengusung pendekatan humanis dan rehabilitasi dalam penanganan kasus narkotika.
Jenderal Bintang Tiga tersebut Lahir di Pandeglang, Banten pada 14 Juli 1973 silam. Ia merupakan Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Pendidikan Kepolisian diambilnya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 2003. Setelah itu ia mengambil Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2018. (*Red)


