CAHAYASIANG.ID, SULUT – Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara mengeluarkan rilis terbaru mengenai penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024.

Rilis tersebut dikeluarkan di website resmi KPU Sulut di https://sulut.kpu.go.id/ dan juga melalui media sosial KPU Sulut, Senin (13/05/2024).
KPU Sulut sudah menerima dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024 atas nama Calon Gubernur: Dr. dr. Elly Engelbert Lasut, M.E dan calon Wakil Gubernur: Billy Lombok,SH
Adapun untuk tanggal penyerahan sebagaimana isi dari surat KPU tersebut adalah 12 Mei 2024 Pukul 23.36 WITA dengan tempat menyerah di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Tertera dalam surat tersebut bahwa jumlah dokumen syarat dukungan Tidak Memenuhi Syarat. Sementara untuk jumlah sebaran dukungan Memenuhi Syarat Minimal. Dan status penyerahan dokumen DIKEMBALIKAN. (***)






