• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Thursday, 23 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » BREAKING NEWS, KPU Sulut Nyatakan Dokumen Cagub Independen Elly Lasut Tidak Memenuhi Syarat

BREAKING NEWS, KPU Sulut Nyatakan Dokumen Cagub Independen Elly Lasut Tidak Memenuhi Syarat

13/05/2024
in Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, SULUT – Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara mengeluarkan rilis terbaru mengenai penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024.

Rilis tersebut dikeluarkan di website resmi KPU Sulut di https://sulut.kpu.go.id/ dan juga melalui media sosial KPU Sulut, Senin (13/05/2024).

KPU Sulut sudah menerima dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024 atas nama Calon Gubernur: Dr. dr. Elly Engelbert Lasut, M.E dan calon Wakil Gubernur: Billy Lombok,SH

Adapun untuk tanggal penyerahan sebagaimana isi dari surat KPU tersebut adalah 12 Mei 2024 Pukul 23.36 WITA dengan tempat menyerah di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara.

Tertera dalam surat tersebut bahwa jumlah dokumen syarat dukungan Tidak Memenuhi Syarat. Sementara untuk jumlah sebaran dukungan Memenuhi Syarat Minimal. Dan status penyerahan dokumen DIKEMBALIKAN. (***)

Post Views: 7,599
Bagikan ini :
Previous Post

Komentari Narasi “Hillary Brigitta Lasut”, Conny Rumondor Singgung “Etika”

Next Post

7 Tips Sukses Jadi Content Creator, Dijamin Cuan!

Next Post

7 Tips Sukses Jadi Content Creator, Dijamin Cuan!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In