CAHAYASIANG.ID, SULUT – Badan Pertanahan Nasional yang ada di Sulawesi Utara mendapat aduan dari masyarakat berkaitan dengan laporan Ahli waris Keluarga Sambul Sigar mengenai tanah milik mereka di kawasan Ring Road yang diduga dikuasai sejumlah orang.


Permasalahan ini diungkapkan ahli waris saat rapat keluarga Sambul – Sigar. Usai rapat, kepada Tim Wartawan Ba Carita (WBC), Danny Mamengko menceritakan bahwa ada indikasi mafia tanah hadir di tengah-tengah putusan yang diduga melibatkan perusahaan besar di Sulut.
Mamengko menjelaskan soal dugaan permainan yang melanggar hukum terkait batas wilayah.
“Ini batas da dimana sebenarnya, Jadi ini diduga ada permainan disini. Kalo betul, ini tentu tindakan perbuatan jahat dan melanggar hukum. Jadi yang torang mo tanyakan ke BPN depe batas sebenarnya di mana? Batas Minut deng Manado ada di dimana sebenarnya. Pihak BPN harus mampu memperlihatkan ini.” ujar Mamengko

Mamengko melanjutkan daerah yang menjadi sengketa itu terbagi dua yakni manado dan minut, dan disini kelihatan ada pelanggaran.
“Kawasan Ringroad yang di keluarkan oleh BPN Minut itu torang anggap Inprosedural, mengapa ? Karna kawasan yang di bangun PT. Sukses Mekar Abadi, itu sudah Inkrah kepada Keluarga Sambul Sigar. Lalu dengan pakai PT lain yakni PT Bumi Mapan Abadi juga menggugat kepada keluarga Sambul Sigar. Ada apa ini ? Padahal orang yang sama.” ungkap Mamengko
Dirinyapun menduga ada mafia tanah di Sulawesi Utara yang diduga melibatkan konsorsium “The City”. Ada kecenderungan di temukan adanya Maladministrasi (Perilaku melawan hukum) dari tingkat bawah sampai di BPN.
“Yang torang soroti saat ini lembaga yang menerbitkan. Ini yang perlu di pertanyakan ! Apa SOP nya ? Tunjukan depe batas wilayah. Tunjukan pa Torang keluarga, kong hadirkan dua pihak, karena torang duga ini ada keterlibatan konsorsium “the city”. Jelasnya
Sejak awal pihaknya mempertanyakan, Ada apa BPN Minut itu menerbitkan sertifikat di tanah bermasalah.
“Jadi depe legal standing itu ada dimana ? Dan ke dua sudah mampukah BPN Sulut menunjukan batas Manado dan Minut itu ada dimana sebenarnya? supaya ini masalah jelas” tanyanya
Saat dijumpai Tim Wartawan di Kantor Wilayah BPN Sulawesi Utara (Sulut) yang diterima oleh Bapak Mukmin tidak bisa menjelaskan secara detail terkait batas-batas wilayah tersebut.
“Intinya saya No Comment. Karena batas wilayah itu ranahnya Depdagri dan atau Pemerintah Daerah” ujar Mukmin

Sementara Kepala BPN Minut Jeffree JR Supit saat dikonfirmasi wartawan Via WhatsApp di nomor +62813-6277-1*** tak bisa menjelaskan secara rinci.

“Saya perlu klarifikasi dulu terkait permasalahannya yah, Hari ini belum bisa saya tanggapi. Nanti saya kabari setelah sudah ada klarifikasi.” tulis Supit sambil Tim Wartawan mengatakan akan mengunjungi langsung Kantor BPN Minut. (*)






