CAHAYASIANG.ID, MINAHASA – BPJS Kesehatan Kabupaten melakukan rekredensialing di Rumah Sakit Umum GMIM Kalooran Amurang, Sabtu (28/10/2023).

Rekredensialing merupakan proses penilaian ulang terhadap fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Selain itu, rekredensialing ini dilakukan untuk memastikan bahwa RSU GMIM Kalooran Amurang masih memenuhi persyaratan sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) BPJS Kesehatan.

Direktur RSU GMIM Kalooran Amurang dr Billy Manengkei,M.Kes mengucapkan terima kasih kepada Tim dari BPJS Kesehatan yang sudah datang ke rumah sakit dan melakukan rekredensialing.
“Kami ucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan. Tujuan dari Rekredensialing ini yakni untuk pembaruan kontrak kerjasama tahun 2024 dengan BPJS Kesehatan” ujar Manengkei


Turut hadir mendampingi Direktur, para pimpinan RSU GMIM Kalooran Amurang yang bersama-sama Tim BPJS Kesehatan melakukan pengecekan ruangan, fasilitas dan peralatan yang ada di RSU GMIM Kalooran Amurang. (*JL)






