CAHAYASIANG.ID, MINAHASA – Meski Pemerintah Pusat sudah menggelontorkan dana APBN kurang lebih delapan ratus empat puluh tujuh miliar rupiah ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, untuk menghandel pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional, ternyata belum bisa menjamin bahwa anggaran tersebut akan dikelola secara profesional dan bertanggungjawab.

Buktinya, di beberapa titik ruas jalan nasional khususnya di Wilayah I Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN), masih saja ditemui jalan yang tidak terpelihara atau dalam kondisi rusak parah. Bahkan ada sejumlah ruas jalan yang belum lama direkonstruksi oleh BPJN Sulut, didapati sudah dalam kondisi rusak berat.
Berdasarkan hasil investigasi tim Cahayasiang.id bersama LSM KIBAR Sulut ke sejumlah titik ruas jalan PJN Wilayah I, terpantau masih banyak ruas jalan yang tidak terpelihara dan sudah rusak sebelum waktunya. Semisal yang terjadi di ruas jalan nasional di Kabupaten Minahasa Induk, tepatnya di Desa Kiniar Lingkungan VI, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa.

Dari pantauan media ini, terlihat permukaan jalan yang belum lama dilakukan lapis AC-WC (Overlay) sudah terkelupas, serta base jalan yang sudah terjadi penurunan (amblas). Kondisi yang sama juga ditemui di ruas jalan sekitar desa Toliang Oki, dimana ruas Jalan Nasional didapati dalam kondisi rusak parah, tidak terpelihara, tapi tak kunjung dilakukan rehabilitasi oleh pihak BPJN Sulawesi Utara. Ini tentunya sangat membahayakan pengguna jalan baik masyarakat setempat, maupun masyarakat yang melintas di ruas jalan tersebut.
Padahal, tujuan Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran ratusan miliar rupiah lewat dana APBN di Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR, adalah untuk menunjang pembangunan dan desain jalan yang berkeselamatan. Apalagi, terakumulasi setiap tahun dana pembangunan dan pemeliharaan jalan yang dialokasikan Kementerian PUPR di BPJN Sulut sangat fantastis hampir menyentuh angka 1 triliun rupiah.
Kendati demikian, pengelolaan anggaran yang bernilai fantastis tersebut, dinilai tidak maksimal, tidak tepat sasaran dan bahkan terkesan menjadi lahan KKN yang subur.
Akan hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Otoritas LSM KIBAR Sulawesi Utara, Jaino Maliki, mensinyalir, ada praktik KKN yang terjadi antara Pejabat BPJN Sulawesi Utara dengan pihak Penyedia Jasa pemenang tender di ruas jalan tersebut.
“Khusus untuk ruas Jalan Nasional di Desa Kiniar, LSM KIBAR Sulut akan melayangkan surat aduan resmi ke APH dan Pejabat APIP, karena jalan tersebut terlihat baru dilakukan overlay, tapi base jalannya sudah amblas dan lapisan aspal barunya sudah terkelupas. Ini mengindikasi bahwa proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan RAB dan petunjuk teknis pelaksanaan,” tegas pegiat anti korupsi itu kepada Media Cahayasiang.id baru-baru ini.
Sebagai pegiat anti korupsi yang sudah puluhan tahun melakukan pengawasan terhadap pembangunan jalan nasional, dirinya berkesimpulan bahwa bahwa kerusakan jalan di Desa Kiniar, adalah akibat kecerobohan pihak penyedia jasa (kontraktor), serta kelalaian Pejabat terkait dalam melakukan pengawasan dalam tahapan pelaksanaan pekerjaan, baik Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun Koordinator Lapangan (Korlap) dari pihak BPJN Sulut.
“Bisa saja saat penyedia jasa menghampar material hot mix, mereka tidak melakukan penyemprotan lapis perekat (Primecoat) terlebih dahulu, tapi tidak ditegur oleh Korlap. Hal ini biasanya terjadi, karena pihak penyedia jasa mengejar progres volume pekerjaan, karena waktu pelaksanaan pekerjaan sudah mepet. Atau bisa saja, kualitas material hot mix-nya buruk alias tidak sesuai Job Mix Formula (JMF) dan Job Mix Desain (JMD), tentunya ini perlu di audit ulang oleh APIP, BPK dan ditelusuri oleh APH,” terangnya.
Kepala BPJN Sulut, Hendro Satrio, yang dikonfirmasi cahayasiang.id via chating WA, mengaku bahwa dirinya sedang dirawat di Rumah Sakit, sehingga beliau merekomendasikan awak media melakukan konfirmasi langsung ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 1.1) Ichwan Saragih, sembari mengirimkan kontak WA PPK terkait. Sementara Saragih yang dihubungi via WA, langsung memblokir kontak WA Wartawan Cahayasiang.id.
Kepala Balai Kemudian mengarahkan untuk melakukan konfirmasi langsung ke Kepala Satuan Kerja (Ka. Satker) PJN Wil-1, Yanti Manu. Ironinya Manu yang dihubungi via Wa, juga hanya mengarahkan wartawan ke Humas untuk mengisi kartu tamu, tapi ternyata dirinya tidak berada di kantor. Hingga berita ini ditulis, konfirmasi wartawan cahayasiang.id kepada Ka. Satker Wil-1, tidak kunjung direspon oleh yang bersangkutan. (Ivan)






