
CAHAYASIANG.ID, SANGIHE – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat langkah mitigasi menyusul peningkatan status Gunung Awu menjadi Level III (Siaga).
Langkah antisipatif dilakukan guna melindungi masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana, termasuk pemasangan baliho peringatan di sejumlah jalur menuju kawasan Gunung Awu.
Kepala BPBD Kepulauan Sangihe, Wandu Labesi, menjelaskan bahwa peningkatan status Gunung Awu telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta Balai Pengamatan Gunung Api dan Mitigasi Gerakan Tanah Sulawesi-Maluku.
“Hasil rapat merekomendasikan agar pemerintah daerah segera mengeluarkan instruksi kepada masyarakat terkait aktivitas di kawasan Gunung Awu, karena masih terdapat aktivitas warga maupun wisatawan di area gunung api,” kata Labesi.
Menurutnya, pemerintah daerah kini terus melakukan pemantauan aktivitas Gunung Awu melalui kamera CCTV yang dipasang di beberapa titik strategis. Dari hasil pemantauan tersebut, BPBD kemudian mengeluarkan sejumlah instruksi sebagai langkah pencegahan dini.
Sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat, BPBD juga telah memasang baliho imbauan di tujuh titik akses menuju puncak Gunung Awu.
“Kami berharap masyarakat mematuhi seluruh imbauan pemerintah demi keselamatan bersama, terutama warga yang berada di kawasan rawan bencana,” ujarnya.
Selain pengawasan lapangan, pemerintah daerah juga mulai mempersiapkan lokasi pengungsian apabila aktivitas vulkanik meningkat hingga status Level IV atau Awas.
BPBD telah menyurati sejumlah pihak, termasuk keluarga, organisasi gereja, dan organisasi kemasyarakatan untuk meminta kesiapan penggunaan aset sebagai lokasi pengungsian sementara.
Berdasarkan data BPBD, sebanyak 34.554 jiwa di empat kecamatan yang masuk kawasan rawan bencana berpotensi dievakuasi apabila terjadi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Awu.
Masyarakat yang berada di Kawasan Rawan Bencana (KRB) II dalam radius 3 hingga 5 kilometer dari puncak Gunung Awu diminta tetap waspada dan mengikuti seluruh arahan pemerintah daerah.
“Apabila status Gunung Awu meningkat menjadi Awas, maka kawasan dalam radius 3 sampai 5 kilometer dari puncak akan dikosongkan,” tegas Labesi.
Ia menambahkan, kesiapan menghadapi potensi erupsi sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 2024 melalui koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan proses evakuasi dapat berjalan cepat dan aman apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
(*Anto)





