CAHAYASIANG.ID // Minut – Rivo Sambaiyang bocah berusia 6 tahun yang menjadi korban tabrakan mobil pickup Grand Max pada Minggu, 20 April 2022 di Kelurahan Sukur, Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara meninggal dunia di RSUD Prof Kandou Malalayang sekira pukul 04.00 dini hari. (22/03/2022).
Bocah malang ini meninggal karena ditabrak oleh seorang pria bernama Febryanto,warga desa Maumbi, Kalawat Minut. Diketahui, Pelaku dalam pengaruh minuman alkohol (Mabuk). Nyawa Rivo tak tertolong setelah koma akibat pendarahan di kepala akibat dari benturan tabrakan.
Menurut saksi mata Karunia, saat itu dirinya bersama korban Rivo Sambaiyang (6) sedang berada didepan rumah makan menunggu pelanggan. Tiba – tiba dari arah Manado datang mobil dan langsung menabrak korban Rivo dengan warung makan tersebut.
“Ivo talempar dibeton trus beton rubuh tindis pa Ivo pekepala,” kata dia
Untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut, kasus kecelakaan kini di tangani oleh petugas kepolisian Satlantas Polres Minut. Dan saat ini tersangka sudah diamankan Pihak Kepolisian. (Sulut Basuara Com / FL)