CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko memberikan sambutan di Round Table Discussion Djakarta Mining Club, Selasa (19/9/2023).
Dimana Forum tersebut, mempertemukan pihak pemerintah dan pengusaha guna mengurai berbagai persoalan yang muncul di lapangan atas implementasi PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Eksport Sumber Daya Alam.
Pada kesempatan itu, Panglima TNI Periode 2013-2015 ini menjelaskan soal Perubahan kebijakan ekspor dan impor.
Menurut KSAD Periode 2013 ini, Bukan untuk kepentingan Presiden Jokowi, atau kepentingan pragmatis.
“Bukan untuk kepentingan Presiden, bukan untuk kepentingan yang pragmatis. Namun untuk menjaga perekonomian Indonesia terus bertumbuh di tengah guncangan ekonomi global,” kata Moeldoko.
Dia juga menjelaskan, Sinergi antara pemerintah dan pengusaha sangat dibutuhkan, terutama untuk mengevaluasi berbagai kebijakan. Dengan begitu, perubahan kebijakan pemerintah tidak menjadi menghambat kegiatan berusaha dan investasi.
“Pengusaha lancar, pemerintah menikmati. Pengusaha sakit, pemerintah juga merasakan. Karena berpengaruh pada APBN,” jelas Moeldoko.
Lulusan terbaik Akmil 1981 kecabangan infanteri itu menuturkan, Bahwa revisi PP Nomor 1 Tahun 2019, menjadi PP Nomor 36 Tahun 2023, dilakukan karena devisa hasil ekspor SDA yang masuk ke Indonesia tidak sebanding dengan pertumbuhan kinerja ekspor.
“Pada intinya, kita ingin hasil ekspor SDA dapat masuk ke Indonesia, dan berputar untuk perekonomian kita,” ungkap Moeldoko.
Sebagai Informasi, Pemerintah telah merevisi PP 1/2019, menjadi PP 36/2023, dengan sejumlah penyesuaian di antaranya cakupan sektor yang wajib menyetorkan DHE, tempat penyetoran DHE, batas minimum kewajiban DHE, yakni 250 ribu dolar AS, batas waktu penempatan DHE minimal 3 bulan, ketentuan konversi ke rupiah, dan fasilitas perpajakan. (DYW)
#presidenjokowi
#moeldoko
#perubahankebijakan